INTIMNEWS.COM – Akibat kalap dan tak bisa menahan kendali emosi, akhirnya pemuda Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, bernama E (24) harus berurusan dengan pihak berwajib lantaran tega menikam tetangganya sendiri.
Kejadian itu, kata Kapolres Barito Utara AKBP Hendro Dodo Kusuma SIK melalui Kasat Reskrim Polres Barut AKP Kristianto Situmeang SIK bermula saat pelaku mengamuk-ngamuk di depan rumah korban atas nama Lidam bin Yohan (36) di daerah RT 4 Desa Trinsing pada pukul 08.30 Wib.
“Pada saat itu, pelaku mengamuk di muka rumah korban dengan membawa sebilah badik yang tak lain adalah tetangga dekatnya juga di Desa tersebut,” ungkap Situmeang Jum’at 7 Agustus 2020 di Mapolres Barito Utara.
Ditambahkannya sesuai pengakuan dari pelaku kata Situmeang, bahwa awalnya pelaku yang kini jadi tersangka statusnya hanya cekcok dengan saudara korban saja. Namun entah kenapa, saat melihat korban bawa kayu iapun langsung mengambil sebilah pisau dari dalam tasnya.
“Pada saat itu pelaku melihat korban membawa sebilah kayu dan korban sempat memukulkan kayu ketangan pelaku, dan pisau sempat jatuh. Namun kemudian iapun kembali mengambil pisau, lalu menusukan nya ke dada korban,” bebernya.
“Kini tersangka sedang diperiksa, serta beberapa saksi lainnya untuk kepentingan penyidikan atas peristiwa pembunuhan tersebut,” tukasnya. (saleh)