INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dua tersangka penggelapan gerobak merek Arco dan mesin rumput, masing-masing berinisial TO (47) dan RS(47) diciduk warga saat melakukan aksinya, Rabu 12 September 2023 sekira pukul 12:16 WIB. Keduanya lantas dibawa ke Polsek Katingan Hilir untuk menjalani proses hukum.
Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan Efendi Batubara membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, untuk saat ini diduga tersangka masih diamankan di Polsek Katingan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut, dan menunggu laporan korban dari masyarakat lainnya.
“Untuk sementara kita mencatat sebanyak 14 korban,” sebutnya.
Kapolsek Affan menjelaskan, modus yang dilakukan kedua tersangka yakni berpura-pura meminjam barang korban dengan tetangga. Setelah mendapatkan barang tersebut, tersangka kemudian menjual barang yang dipinjamnya.
“Barang bukti diamankan satu unit mobil Daihatsu nomor polisi KH 6782 Y, dua parang, satu badik yang ditemukan di dalam mobil tersangka, dua buah plat mobil bernomor polisi KH 1339 Y,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza