INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Aparat Kepolisian dari Polsek Senaman Mantikei berhasil meringkus dua pelaku pencurian sarang walet, di Desa Tumbang Tangoi Kecamatan Senaman Mantikei, Katingan. Keduanya diciduk saat hendak menjual hasil curiannya di Pasar Tumbang Samba, Selasa (28/2).
Kapolsek Senaman Mantikei Iptu Hieronymus Tri Diantoro mengatakan dua pelaku pencurian sarang walet berinisial AY(42 ) dan MY(53) telah diamankan di Polsek Senaman Mantikei guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku berhasil mencuri sarang walet milik Ny Narti seberat kurang lebih dua kilogram,” jelas Iptu Tri Diantoro saat konfirmasi via saluler, Rabu 1 Maret 2023.
Dua pelaku tersebut ditangkap di wilayah Tumbang Samba. Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap personel namun masih bisa diatasi.
Pelaku yang ditangkap yakni AY(42 ) dan MY(53) Keduanya merupakan warga desa Tumbang Tangoi dan Tumbang Sanaman. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka dalam Pasal 365 ayat (2) jo Pasal 53 jo PW1asal 351 ayat ( 2 ) KUHP. (**)
Editor: Irga Fachreza