INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Rapat paripurna kedua DPRD Kabupaten Barito Utara dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengantar pidato Bupati soal Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD Tahun 2023, mendapat pertanyaan dari dua fraksi.
Fraksi tersebut antara lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Karya Sejahtera Rakyat Amanat Bersama (ARKS), keduanya meminta klarifikasi kepada pemerintah daerah terkait pelaksanaan APBD 2023.
Juru Bicara Fraksi PKB Suhendra mengatakan, setelah mengkaji mendalam kata pengantar bupati tersebut, Fraksi PKB merumuskan sejumlah saran dan masukan.
Pertanyaan pertama terkait dengan Silpa tahun anggaran 2023 yaitu sebesar Rp. 802.301.696.933,23 mencerminkan peningkatan sebesar Rp. 337.028.568.796,38 dibandingkan Silpa tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 465.273.128.136,38 atau naik 72,44 persen.
“Kami dari Fraksi PKB meminta klarifikasi program mana saja yang belum terlaksana dalam APBD,” kata Suhendra, Kamis, 18 Juli 2024 pagi.
Merujuk pada poin kedua, ia menyinggung temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran berjalan 2023, khususnya mengenai sejauh mana pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan.
Selain itu, setelah menyimak baik-baik sambutan Pj Bupati Barito Utara, Fraksi PKB menyatakan siap melakukan pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah disampaikan.
Pihaknya juga mengapresiasi atas prestasi terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Kalimantan Tengah yang telah memenuhi kriteria yang dipersyaratkan dan mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama sepuluh kali berturut-turut.
Lebih lanjut, Juru Bicara Fraksi Gabungan ARKS DPRD Barito Utara, Rosi Wahyuni menyatakan Pemkab Barito Utara telah menyampaikan pengantar terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dengan catatan belanjanya sudah mencapai 20 persen. telah terealisasi dan telah mendapat penetapan WTP.
Laporan rincian realisasi penggunaan anggaran tahun anggaran 2023 mencerminkan pelaksanaan anggaran yang ditetapkan pada tahun 2022 yang disahkan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Informasi tersebut disampaikan pemerintah daerah melalui Plt Bupati Barito Utara, Drs Muhlis.
Lebih lanjut ditegaskannya, sebelum adanya perubahan APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2023, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022, anggaran tersebut terdiri dari pendapatan melebihi Rp1,917 triliun, belanja melebihi Rp1,974 triliun, dan transfer melebihi Rp1,917 triliun. 230 miliar, sehingga mengakibatkan total defisit sebesar Rp57 miliar dan angka pembiayaan bersih sebesar Rp151 miliar, lebih besar dari indikasi sebelumnya.
Dari analisa pihaknya, anggaran belanja operasional mencapai lebih dari Rp1,094 triliun, belanja modal melebihi Rp617,746 miliar, dan belanja tak terduga lebih dari Rp32,526 miliar.
“Kami meminta klarifikasi kepada eksekutif terkait penurunan Silpa APBD 2022 pada APBD 2023. Tantangan apa yang menyebabkan Silpa dilanjutkan? Selain itu, kami juga menanyakan tentang OPD dan mitranya yang bertanggung jawab atas Silpa tersebut. termasuk Silpa positif yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung program pembangunan yang berdampak positif terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan perekonomian masyarakat Barito Utara saat ini?” pungkasnya. (Slh)
Editor : Andrian