INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pemandangan tak biasa terjadi di depan SMP 2 Jalan Malijo, Pangkalan Bun, ketika dua anak kecil berseragam sekolah dasar terlihat berboncengan sepeda motor tanpa mengenakan helm. Aksi ini tidak hanya menarik perhatian warga sekitar, tetapi juga memicu kekhawatiran akan keselamatan mereka, Jumat (14/6/2024).
Andik, salah satu warga Madurejo yang menyaksikan kejadian tersebut, mengungkapkan kekagetannya.
“Saya heran kenapa orang tuanya ijinkan anaknya naik motor. Sudah nggak pakai helm, yang pasti anak-anak itu tidak memiliki SIM. Kalau ada pak polisi, pasti anak-anak itu nangis kalau kena razia,” ujar Andik dengan nada prihatin.
Kasus ini kemudian mendapat perhatian dari pihak kepolisian. Kasatlantas Polres Kotawaringin Barat, AKP Ghanda Novidiningrat, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar hukum.
“Anak-anak seharusnya tidak diizinkan mengendarai motor, apalagi tanpa helm. Ini sangat berisiko. Di sekolah pun, para guru harus selalu mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara, terutama bagi anak-anak usia sekolah dasar,” jelas AKP Ghanda.
Menurut peraturan lalu lintas di Indonesia, pengendara sepeda motor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang hanya bisa diperoleh jika sudah berusia 17 tahun. Selain itu, penggunaan helm adalah kewajiban mutlak bagi semua pengendara sepeda motor untuk melindungi kepala dari cedera fatal jika terjadi kecelakaan.
Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang tua yang masih abai terhadap aturan ini. Padahal, risiko yang dihadapi anak-anak yang mengendarai sepeda motor tanpa perlindungan memadai sangat tinggi.
Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak usia sekolah cenderung meningkat setiap tahunnya, dan sebagian besar disebabkan oleh kelalaian penggunaan helm dan pengendara tanpa SIM.
Peran orang tua sangat krusial dalam memastikan keselamatan anak-anak mereka di jalan. Memberikan pemahaman mengenai risiko dan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas adalah langkah awal yang harus diambil. Selain itu, pihak sekolah juga diharapkan lebih aktif dalam memberikan edukasi tentang keselamatan berkendara.
Guru dan pihak sekolah bisa melakukan berbagai kegiatan edukatif seperti seminar keselamatan jalan, simulasi berkendara aman, dan penyuluhan mengenai aturan lalu lintas. Dengan demikian, anak-anak akan lebih memahami dan mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
AKP Ghanda juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keselamatan bersama di jalan raya. “Warga harus berani menegur dan melaporkan jika melihat pelanggaran seperti ini. Keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi lalu lintas di kawasan rawan pelanggaran. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Aksi dua bocil yang berboncengan sepeda motor tanpa helm ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak. Keselamatan di jalan raya bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tetap aman dan terlindungi setiap saat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit