website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Dua ASN Kotim Diperiksa Bawaslu

Satriadi

INTIMNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah telah memeriksa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kotawaringin Timur (Kotim). Pemeriksaan tersebut dilakukan karena diduga melakukan pelanggaran pemilu karena keduanya digadang akan maju dalam Pilkada Kotim 2020.

Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng, Satriadi kepaa berita sampit mengatakan kalau ke dua ASN tersebut sudah diperiksa oleh bawaslu dan diserahkan ke Komisi ASN untuk ditindak lanjut. “Kalau ASN, kami hanya bisa merekomendasikan ke Komisi ASN,” katanya.

Dua ASN yang dimaksud yakni salah satu pejabat di Pemerintah Kabupaten Kotim dan camat di wilayah Kotim. “Keduanya kita sudah serahkan ke Komisi ASN. Keputusannya ada di sana,” jelasnya.

Satriadi megimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis. Kalaupun kata dia ada ASN yang ingin terjun ke politik, ada mekanisme yang harus dilewati.

Pasang Iklan

“Kita tidak membatasi hak politik semua warga termasuk ASN. Tapi ASN itu punya aturan mainnya. Kalau mau berpolitik silahkan tapi melalui mekanisme yang benar,” jelasnya.

Satriadi menambahkan kalau Bawaslu tidak hanya mengawasi Pilkada pada saat pemungutan suara saja. Tetapi semua proses tahapan Pilkada juga menjadi objek pengawasannya.

“Bukan cuma peserta, tapi ASN, TNI, POLRI juga kami awasi. Jadi kami sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menciptakan Pilkada yang bersih,” jelasnya. (din)

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan