INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan para calegnya ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at 12 Mei 2023.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Achmad Diran mengatakan, pihaknya akan menargetkan 10 kursi di DPRD Provinsi.
“Di PAN sendiri menargetkan 10 kursi. Kalangan yang mendaftar tentu dari pengurus-pengurus inti PAN, anggota dewan terdahulu, dan dari berbagai kalangan seperti ada yang dari pensiunan PNS, ada yang pengusaha, ada yang pensiunan kepolisian, seniman, wiraswasta dan sebagainya,” ungkapnya.
Diran mengatakan, Bacaleg yang diajukan sesuai dengan jumlah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 45 orang.
“Dimana sesuai dengan peraturan perundang-undangan dari KPU dan dari pusat. Kami mengajukan 45 orang terdiri dari 29 orang laki-laki dan 16 orang perempuan,” sebutnya.
Untuk perempuan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, tetapi untuk Partai Amanat Nasional Kalimantan Tengah telah mengajukan perempuan sebanyak 16 orang sehingga sama dengan 35,55%.
“Kami berterima kasih sekali kepada KPU Provinsi Kalteng telah menerima berkas-berkas fisik Bacaleg yang telah kami sampaikan. Hal ini sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku,” sebutnya.
Mantan Wagub Kalteng itu mengatakan bahwa untuk 45 orang Bacaleg DPRD Kalimantan Tengah dari PAN Kalimantan Tengah sekarang sudah diterima secara lengkap dan langsung.
“Artinya saya informasikan bahwa PAN ini adalah partai terbuka, disana ada bermacam-macam suku, agama, dan ras, dan juga Bacaleg yang kami daftarkan tadi ada yang beragama Islam, Kristen, Hindu dan lainnya,” pungkasnya.
Editor: Andrian