INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Kegiatan reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan pada dasarnya merupakan hasil kesepakatan musyawarah untuk mufakat melaksanakan program-program pembangunan daerah pada tahun berjalan bagi para pemangku kepentingan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, tentu ada maksud dan tujuan tersendiri dari pelaksanaan reses yang merupakan agenda dari kegiatan anggota DPRD yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun kerja tersebut.
Ia mengatakan, yang pertama yakni tentu saja menyerap, menampung, menggali serta menindaklanjuti aspirasi-aspirasi masyarakat terkait perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di wilayah Bumi Gawi Hatantiring.
“Disamping itu, hal tersebut juga bertujuan untuk memberikan pertanggungjawaban atas tugas dan kinerja selaku anggota DPRD serta sebagai wujud tanggungjawab moral yang fundamental dan substansial terhadap Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing,” katanya, Sabtu, 19 November 2022.
Reses juga merupakan forum pendidikan agar berperan aktif dalam mensukseskan tata pemerintahan dalam membangun daerah.
“Misalnya dalam reses tersebut biasanya kita juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi berkas administrasi diri, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan lain-lain, serta mensosialisasikan atau memberikan informasi berkenaan dengan program atau kebijakan dari pemerintah, supaya mereka juga bisa terlibat dan berperan dalam pembangunan tersebut,” ujarnya.
Selain itu, pelaksanaan reses juga bertujuan sebagai pelaksana fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
Ia menambahkan, sebagai bentuk pengawasan dan acuan dalam melaksanakan program-program pembangunan Kabupaten Seruyan tahun 2020 dan tahun berikutnya, reses sebuah wahana berbentuk kegiatan dalam upaya penyerapan aspirasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah.
“Dan tentunya dapat dijadikan bahan untuk dituangkan pada dokumen pembangunan berupa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang secara terus menerus selama tahun berjalan ini memerlukan kesungguhan dan komitmen serta semangat dan etos kerja dalam melaksanakan tugas sesuai dengan fungsi dan kewajiban kita masing-masing, maka dari itulah kenapa agenda reses itu sangat penting,” terangnya.