INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan penegasan bahwa pihaknya tidak ada niat untuk melakukan intimidasi ataupun intervensi terhadap permasalahan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang yang melibatkan masyarakat dengan pihak PLN ataupun Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terkait.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, lembaga DPRD mengundang pihak KJPP yang terlibat dalam program tersebut hanya untuk meminta penjelasan terkait dengan permasalahan yang dikeluhkan oleh masyarakat saat ini.
“Kami tidak mengintimidasi maupun mengintervensi. Kami hanya ingin tahu penjelasan dari KJPP terkait, agar permasalahan ini ada titik temu,” katanya, Sabtu, 5 November 2022..
Ia menjelaskan, dengan tidak berkenannya KJPP terkait untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke-2 di DPRD Seruyan hari ini dan hanya memberikan surat, tentu menimbulkan banyak pertanyaan bagi banyak pihak.
“Dalam surat tersebut mereka ada menyebutkan masalah kode etik, kita di DPRD juga punya kode etik. Mungkin kita akan Pansus kan saja nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, pihaknya menggelar RDP tersebut karena adanya surat permohonan dari masyarakat.
“Kita ingin mencari solusi. Hingga saat ini, kita tidak mengetahui bagaimana standarisasi penilaian dari Tim Penilai itu. Karena memang Tim Penilainya tidak berkenan hadir dengan beberapa poin yang disebutkan dalam surat mereka,” pungkasnya.