INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Belum hilang dari ingatan betapa tercorengnya dunia pendidikan dikarenakan salah satu oknum tenaga pendidik Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tersangkut masalah narkoba.
“Kali ini salah seorang pelajar ditangkap oleh aparat karena ditenggarai menjadi Bandar salah jenis Narkoba, dengan barang bukti ribuan pil jenis zenith,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, Senin, 15 Agustus 2022.
Riskon mengatakan bahwa kejadian Ini sebagai warning atau peringatan bagi dunia pendidikan, bagaimana nilai akhlak dan budi pekerti menjadi PR besar bagi sistem pendidikan di Kotim.
Ia melanjutkan karena sejatinya dunia pendidikan bukan hanya dinilai lewat angka-angka hasil ujian akademik saja. “Hal Ini merupakan ujian berat bagi dunia pendidikan, dimana narkoba ternyata sudah sampai memanfaatkan keluguan anak-anak pelajar,” ujarnya.
Riskon berharap Dinas Pendidikan Kotim agar segera memasukkan mata pelajaran tentang “Bahaya Narkoba” disetiap tingkatan pendidikan yang ada di Kabupaten Kotim.
Dia juga melanjutkan bahwa jika diperlukan bisa melibatkan aparat keamanan dan LSM yang konsen tentang pemberantasan Narkoba.
“Dan kepada para orang tua, ini menjadi bahan atensi bersama bagaimana kita harus turut serta mengawasi anak-anak kita agar jangan sampai terjerumus dengan narkoba,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnnya bahwa Polsek Telawang mengamankan seorang pelajar berinisial YCK (18) atas kepemilikan 1.685 butir obat jenis Carnophen (Zenith) pada Minggu, 14 Agustus 2022.
(Nardi)