INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023. Beberapa catatan diberikan anggota DPRD setempat.
Hal itu dilihat dari rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Murung Raya (DPRD Mura) yang menggelar rapat Paripurna ke -1 masa sidang tahun 2024 dalam rangka penyampaian dan penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung (Pemkab) Raya tahun, Senin 3 Juni 2024 sore.
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Doni dan dihadiri Pj Bupati Murung Raya Hermon beserta jajaran lingkup Pemkab Murung Raya, anggota DPRD Mura serta unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Murung Raya Doni dalam pidatonya menyampaikan bahwa pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya pada dasarnya merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan kurun waktu 1 tahun anggaran yang terfokus pada kinerja pelaksana tugas Pemerintah Daerah dan bukan terhadap kinerja keuangan.
Karenanya menurut dia, pengawasan DPRD terhadap kinerja keuangan dalam konteks pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui pembahasan terhadap Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
“Oleh sebab itu keputusan tentang rekomendasi DPRD yang akan diserahkan secara resmi Pejabat (Pj) Bupati berisikan catatan-catatan atas kinerja pemerintah daerah sebagai tawaran solusi atas permasalahan yang menjadi kendala atas kinerja pemerintah daerah dalam kurun waktu 1 tahun yaitu tahun 2023 sesuai ketentuan pasal 20 ayat 2 peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2016,” terang Doni
Ditegaskan bahwa sesungguhnya catatan-catatan tersebut bukan hanya sekedar untuk direkomendasikan kepada Pj Bupati melainkan untuk mengingatkan pula pihaknya selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah yang juga merupakan unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan untuk lebih optimal lagi.
“Tentunya kami juga berharap bahwa Pj Bupati selaku pimpinan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan daerahnya dapat memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi tersebut sebagaimana mestinya dengan harapan agar penyelenggaraan Pemerintahan daerah kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik lagi,” ungkap ketua DPRD.
Juru bicara dari Pansus DPRD Murung Raya yang juga anggota DPRD Murung Raya Ahmad Tafruji mengatakan, pansus telah melakukan pembahasan LKPJ Pemerintah Daerah tahun 2023 bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang secara umum telah memenuhi target terhadap apa yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun anggran 2023.
“Namun nantinya ada beberapa hal yang perlu diperbaiki sesuai hasil pembahasan oleh pansus yang merupakan rekomendasi DPRD Murung Raya,” tegas Tafruji.
Penulis : Bitro
Editor : Maulana Kawit