INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Handoyo J Wibowo nampaknya melunak dengan maraknya teruk melitnas dalam kota Sampit, Kotawaringin Timur. Bahkan dia mengusulkan agar batas kecepatan atau laju truk yang melintas di dalam kota dibatasi hanya 60 Km/jam.
Hal itu ia sampaikan di hadapan para pengusaha angkutan dan Dinas Perhubungan di ruang paripuran DPRD Kotim, Selasa 19 Juli 2022.
“Laju kendaraan saya usulkan maksimal 60 Km/jam di dalam Kota. Karena saya kerap menemui truk yang menggunakan kecepatan tinggi di dalam kota. Itu harus segera dibuat regulasinya dan direalisasikan,” kata Handoyo. Selasa, 19 Juli 2022.
Kader partai Demokrat itu juga mengaku kerap melihat truk angkutan BBM Pertamina yang melaju di jalan dalam kota dengan kecepatan tinggi. Sehingga dirinya menilai hal itu membahayakan pengguna jalan lain serta berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
“Saya sendiri sering melihat truk saat melaju di dalam kota sebagian ada yang ugal-ugalan,” bebernya
Masuknya truk ke dalam kota disinyalir karena jalan lingkar selatan rusak parah. Sehingga para sopir truk menurut Kepala Dishub Kotim, Johny Tangkere mau tidak mau mereka melintas ke jalan dalam kota.
“Kita bisa saja menindak truk yang masuk dalam koa, namun kita juga harus pertimbangkan dampaknya,” kata Johny.
Editor: Akhiruddin