INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hj. Darmawati, mengingatkan perusahaan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit untuk membangun kolam limbah sesuai dengan standar kelayakan. Pemerintah setempat diminta memperketat pengawasan.
”Kami dari Komisi II DPRD Kotim meminta kepada badan lingkungan hidup supaya meningkatkan pengawasan terhadap pembangunan pabrik dan kolam limbah perusahaan apakah semuanya sudah sesuai dengan standar pemerintah atau belum,” sebut Darmawati, Jumat 29 Januari 2021.
Hal itu dilakukan menurut legislator partai Golkar guna menghindari hal-hal yang tidak diingikan. Seperti halnya terjadi kebocoran limbah yang bisa berakibat fatal terhadap aspek lingkungan perusahaan itu sendiri.
Kata dia Darmawati tidak jarang perusahaan berada tidak jauh dari permukiman masyarakat desa sekitar perusahaan, tentunya itu sangat rawan mencemari anak sungai.
Lebih jelas anggota dewan dari dapil III Kecamatan Mentaya Hilir Selatan tersebut, selama ini kerap kali terjadi kebocoran limbah kelapa sawit dari perusahaan dan hal ini jelas berpengaruh terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem yang ada.
“Proses perusakan lingkungan tetap harus berjalan dan kerugian yang ditimbulkan harus pertanggungjawabkan oleh banyak pihak, tetapi solusi yang tepat belum saja ditemukan,” katanya.
Darmawati juga menyoroti terkait masih adanya kesenjangan yang tetap terpelihara antara masyarakat, industri, pemerintah dan penegak hukum. Kendati sudah ada undang-undang Lingkungan Hidup sebagai perangkat hukumnya.
“Jika pabrik dan kolam limbah ini dibangun sesuai dengan standar pemerintah dan melalui uji kelayakan, pastinya bisa meminimalisir terjadinya pencemaran terhadap lingkungan sekitar. Dan limbah ini bisa di kelola dengan baik sebagai bahan pupuk atau sejenis lainnya, yang terpenting perhatikan dampak negatif terhadap masyarakat,” tutupnya. (ibrahim)