website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kotim Minta Tindakan Tegas Terhadap Peredaran Narkoba dalam Lapas

Anggota DPRD Kotim, M Kurniawan. (Ibrahim JM)

INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotim M Kurniawan Anwar menyatakan keprihatinannya atas masih maraknya peredaran barang haram di dalam Lapas Kelas IIB Sampit. Menurutnya, seharusnya lapas menjadi tempat rehabilitasi bagi para narapidana.

“Kami miris melihat kondisi ini. Seharusnya lapas bersih dari narkoba. Kenyataannya, masih ada penyelundupan, bahkan dengan modus menggunakan tahu goreng,” ujar Kurniawan, Sabtu 29 Maret 2025.

Politisi PAN ini juga mempertanyakan bagaimana napi bisa mendapatkan akses terhadap telepon genggam, yang diduga menjadi alat komunikasi utama dalam peredaran narkoba di dalam lapas.

“Harus ada pengawasan berlapis, sidak yang tidak terjadwal, dan tindakan tegas terhadap napi yang terlibat. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” tegasnya.

Pasang Iklan

Begitu pula tahu goreng yang kabarnya dipesan secara online harus betul ditelusuri darimana barang tersebut siapa saja yang terlibat.

Komisi I berharap adanya sinergi antara petugas lapas dan pihak terkait untuk memastikan lapas benar-benar bersih dari peredaran narkoba, sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai tempat pembinaan bagi para napi.

Diberitakan sebelumnya seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas II B Sampit kepergok petugas saat mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam penjara dengan cara unik. Sabu tersebut disembunyikan di dalam tahu goreng yang dipesan melalui ojek online.

Napi berinisial A (30), yang masih menjalani masa tahanan, kini kembali diproses hukum setelah aksinya terbongkar pada Minggu, 16 Maret 2025.

Kasus ini terungkap setelah petugas lapas melakukan pemeriksaan makanan yang masuk ke dalam blok 5E dan menemukan satu paket sabu seberat 2,35 gram tersembunyi di tahu goreng milik A.

“Barang tersebut dipesan melalui ojek online. Namun, ini masih kami dalami untuk mengetahui asal-usulnya,” ujar Kasat Narkoba Polres Kotim, AKP Suherman.

Pasang Iklan

Selain sabu, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Infinix warna hijau metalik yang diduga digunakan A untuk memesan makanan sekaligus mengatur penyelundupan barang haram itu dari dalam penjara.

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan