INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang H Syamsu, menegaskan kembali pentingnya mengutamakan pelayanan kesehatan di RSUD dr Murjani Sampit. Ia meminta agar administrasi tidak menjadi hambatan dalam memberikan pertolongan kepada pasien, terutama dalam kondisi darurat.
“Administrasi hanyalah formalitas, bisa dinomorsekiankan. Yang utama adalah penyelamatan nyawa pasien. Masalah ini sudah sering kami sampaikan. Pelayanan harus menjadi prioritas,” ujar Dadang, Senin 6 Januari 2025.
Pernyataan ini muncul menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pasien dipulangkan dari RSUD Murjani karena tidak memiliki dokumen administrasi yang lengkap. Video tersebut memicu kemarahan publik dan sorotan terhadap kualitas pelayanan di rumah sakit tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Dadang mengungkapkan bahwa DPRD Kotim akan segera memanggil manajemen RSUD Murjani untuk memberikan laporan dan klarifikasi. Evaluasi terhadap rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan juga akan menjadi fokus pembahasan.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan hanya karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Dalam video yang viral, Sarni, seorang pasien penderita asam lambung dari Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, dilaporkan hanya diberikan infus sebelum diminta pulang. Alasan pemulangan adalah tidak lengkapnya surat rujukan dari puskesmas dan dokumen BPJS.
Keluarga pasien, Isapri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan rumah sakit. “Kenapa surat rujukan atau dokumen tidak bisa menyusul? Bukankah pelayanan kesehatan harus mendahulukan kondisi darurat? Ini sudah sekarat,” keluhnya.
Masyarakat mendesak agar RSUD Murjani segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanannya. Insiden ini dianggap mencoreng nama baik rumah sakit dan merugikan masyarakat yang membutuhkan pelayanan medis cepat dan memadai.
DPRD Kotim berkomitmen untuk memastikan pelayanan kesehatan di RSUD Murjani Sampit dapat berjalan sesuai standar, mengutamakan keselamatan pasien, dan tidak terhambat oleh prosedur administrasi yang kaku.
Penulis: Nardi
Editor: Maulana Kawit