INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa (11/6), enam fraksi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) menyepakati pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya. Ranperda tersebut mencakup pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, perubahan susunan perangkat daerah, dan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Muhammad Syamsuri, menyampaikan bahwa Ranperda tentang pertanggungjawaban APBD 2023 telah memenuhi syarat dan mekanisme yang diatur dalam peraturan pemerintah.
Syamsuri juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas pengelolaan keuangan daerah Kobar. “Ini dapat memacu semangat untuk pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang,” ujarnya.
Terkait Ranperda tentang perubahan susunan perangkat daerah, Fraksi Golkar menekankan pentingnya penyusunan yang efisien. “Kami berharap struktur yang miskin namun kaya fungsi guna menjaga keseimbangan keuangan APBD Kobar. Penyesuaian ini juga bertujuan mengurangi beban anggaran tanpa mengurangi fungsi,” kata Syamsuri.
Selain itu, Fraksi DPRD Kobar lainnya juga menyuarakan dukungan terhadap Ranperda RPJPD 2025-2045. Ranperda ini diharapkan mencakup aspek lingkungan, ekonomi, budaya, dan sosial untuk pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.
Sekretaris Daerah Kobar, Rody Iskandar, mengucapkan terima kasih atas kesepakatan tersebut dan berkomitmen untuk memperbaiki saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD. “Pada rapat paripurna berikutnya, kita akan memberikan tanggapan atas masukan tersebut, termasuk dalam persoalan akses jalan, pendidikan, dan lainnya,” pungkas Rody.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian