INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pada rapat paripurna yang digelar Kamis, 27 Juni 2024, tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah resmi disetujui oleh seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketiga Ranperda tersebut meliputi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Perubahan Susunan Perangkat Daerah, serta RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kotawaringin Barat.
Pj Bupati Kobar, Budi Santosa, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh fraksi DPRD atas persetujuan ini.
“Dengan disetujuinya tiga Ranperda ini, menunjukkan bahwa antara Legislatif dan Eksekutif bukan hanya mitra kerja tetapi bagian dari mitra dalam pemerintahan di daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun daerah,” ujarnya.
Budi Santosa juga menekankan pentingnya kerjasama harmonis antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan kebijakan yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat Kobar.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sumbangan pikiran dan tenaga dalam menelaah serta membahas Ranperda ini hingga selesai sesuai jadwal yang ditentukan,” tambahnya.
Persetujuan ketiga Ranperda ini dianggap sebagai tonggak penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, misalnya, merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Susunan Perangkat Daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas organisasi pemerintahan daerah. Dengan perubahan ini, perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Kabupaten Kotawaringin Barat akan menjadi peta jalan jangka panjang pembangunan daerah. Dokumen ini akan menjadi acuan bagi semua pihak dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan di Kobar.
Pj Bupati Kobar Budi Santosa kembali menyampaikan terima kasihnya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah menyetujui ketiga Ranperda ini. “Dengan telah disetujui tiga Ranperda ini, menunjukkan bahwa antara Legislatif dan Eksekutif bukan hanya mitra kerja tetapi bagian dari mitra dalam pemerintahan di daerah yang memiliki peran sejajar dalam membangun daerah,” ujarnya, menutup sambutannya dengan penuh apresiasi.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit