website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

DPRD Kobar Minta Bangunan Tak Sesuai Ketentuan Segera Ditertibkan

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin. (Yus)

INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (kOBAR), Mulyadin meminta pemerintah daerah untuk segera mengevaluasi dan menertibkan bangunan di kawasan Jalan Pangeran Antasari yang dinilai melanggar ketentuan.

Beberapa bangunan disebut menggunakan trotoar secara tidak semestinya, termasuk pedagang kaki lima (PKL) yang tidak mematuhi aturan.

“Kami meminta adanya pengecekan terhadap bangunan di Jalan Pangeran Antasari. Jika terbukti melanggar aturan, harus segera ditertibkan,” ujar Mulyadin dalam Rapat Paripurna pekan lalu.

Ia menegaskan bahwa peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan harus diterapkan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Pasang Iklan

Sejalan dengan hal itu, Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, mengungkapkan pihaknya akan segera mengevaluasi izin bangunan di kawasan tersebut.

Ia menyoroti maraknya PKL yang memenuhi trotoar hingga mengganggu hak pejalan kaki, serta pertokoan yang sembarangan memasang kanopi tanpa memperhatikan dampaknya.

“Pelanggaran ini bukan hanya merusak estetika kota, tetapi juga mengganggu ketertiban umum. Kami akan segera melakukan sosialisasi kepada para pedagang mengenai aturan yang harus dipatuhi,” tegas Nurhidayah.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud menghambat usaha para PKL, tetapi perlu adanya pengaturan agar Kota Pangkalan Bun tetap tertata rapi. Jika memungkinkan, pemerintah akan menyediakan lokasi khusus bagi PKL agar tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.

Dalam waktu dekat, tim teknis akan turun langsung untuk melakukan penertiban dan memastikan bangunan serta pedagang yang tidak sesuai aturan dapat segera ditata kembali demi kenyamanan bersama.

Penulis: Yusro
Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan