INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Program perbaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kualitas hunian yang sehat, aman dan nyaman. Karena dari rumah yang sehat dan layak hunilah akan lahir generasi-generasi yang berkualitas sebagai penerus bangsa.
Untuk itulah, Anggota DPRD kabupaten kotawaringin barat dari Fraksi PDIP Wanti Septia mendukung adanya program pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat ini.
Wanti gencar mendorong program rutilahi agar bisa dirasakan secara merata.
Tercatat sejak program ini disepakati oleh DPRD Kobar sudah mulai diprogramkan yang mendapat perbaikan program RTLH.
Bahkan atas kesepakatan ini juga, Fraksi PDIP selalu memperjuangkan program pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut.
“Alhamdulillah di tahun 2024 Kuota Rutilahu di Kotawaringin Barat bisa mencapai yang tersebar di kelurahan. Ini sangat membantu masyarakat. Sehingga bisa tinggal di rumah yang layak, sehat dan nyaman,” kata Wanti, Kamis (1/2/2024).
Wanti mengatakan, saat ini program bantuan RTLH dapat berjalan dengan baik karena adanya bantuan dari fasilitator dan semua pihak yang terlibat.
Sebagai Lembaga yang melakukan fungsi pengawasan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar mewarning Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman setempat agar memberikan bantuan perumahan tepat sasaran merupakan masyarakat yang benar-benar kondisi rumah belum layak huni.
Seleksi dan selektif dalam pemberian bantuan sangat urgen dilakukan karena memprioritaskan masyarakat benar membutuh uluran tangan terkait rumah tinggal mereka. Kebijakan, mengutamakan yang layak mendapatkan juga meminamlisir adanya sorotan dari warga.
“DPRD memiliki tugas memastikan kebijakan pemerintah daerah tepat sasaran dan tidak ada nepotisme. Terutama, terkait penentuan pemberian bantuan perumahan swadaya harus tepat sasaran benar-benar sangat membutuhkan,” ungkap Wanti.
Pemerintah selalu berupaya penuh dan selalu menggunakan resources yang ada demi tercipta hunian yang layak dan mensukseskan program ini.
Rumah tinggal berakses sanitasi sekurang-kurangnya mempunyai akses untuk memperoleh layanan sanitasi fasilitas air bersih, pembuangan air besar/tinja, pembuangan air limbah dan pembuangan sampah.
Wanti menilai, program RTLH ini dinilai merupakan salah satu program pro rakyat di sektor perumahan yang mampu meningkatkan kualitas rumah masyarakat yang sebelumnya tidak layak huni menjadi lebih layak huni dengan dana stimulan dari pemerintah, tandasnya.
Penulis : Yusro
Editor : Andrian