INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kota Palangka Raya dalam rangka menggali strategi penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Anggota Komisi A DPRD Kobar, Mina Irawati, menjelaskan bahwa kunjungan ini dilakukan karena keberadaan ODGJ di Kobar semakin meresahkan masyarakat. Sementara itu, Kota Palangka Raya telah berhasil menangani ODGJ dengan melibatkan komunitas.
“Kami banyak belajar dari Dinas Sosial Kota Palangka Raya mengenai penanganan ODGJ. Di sini, komunitas turut membantu dalam penanganan ODGJ. Karena bagaimanapun, ODGJ perlu mendapatkan perhatian dari kita semua, terutama dari keluarga agar mereka bisa sembuh kembali,” ujar Mina Irawati dari Fraksi PDIP.
Menurutnya, di Kota Pangkalan Bun dan sekitarnya, keberadaan ODGJ semakin meresahkan dan membutuhkan perhatian khusus, mulai dari penelusuran identitas karena sebagian besar ODGJ sangat sulit diajak komunikasi. Hal ini menyulitkan proses mengetahui identitas dari ODGJ tersebut. Penelusuran identitas ini sangat penting untuk menggali penyebab seseorang mengalami gangguan jiwa, yang kemudian diikuti dengan proses pengobatan dan pendampingan hingga sembuh.
Selain penelusuran identitas, penderita ODGJ juga harus mendapatkan perawatan, pengobatan sampai penyembuhan, dan kemudian berkumpul kembali bersama keluarga. Namun, proses ini harus tetap dalam pantauan tim yang menangani kasus tersebut.
“Untuk itu, perlu adanya kerjasama dari beberapa lembaga terkait serta masyarakat agar masalah keberadaan ODGJ ini bisa diatasi dengan baik. Kami sangat mendukung jika di Kobar dibentuk suatu organisasi sosial kemasyarakatan yang khusus menangani ODGJ,” lanjut Mina Irawati.
Ia menambahkan, organisasi sosial tersebut nantinya akan bekerja secara sukarela dan tergabung dalam komunitas peduli ODGJ yang melibatkan instansi terkait seperti Dinas Sosial, Damkar, Sat Pol PP, dan Puskesmas, serta lembaga lainnya yang memiliki peran langsung dalam mengatasi masalah tersebut.
“Keberadaan ODGJ ini bukan untuk dihilangkan, justru harus kita rangkul. Untuk mempermudah proses penyembuhan, memang harus ada komunitas atau lembaga kemasyarakatan yang khusus menangani seperti di Kota Palangka Raya. Semoga ini semua terealisasi dan kita bersama-sama peduli terhadap ODGJ,” jelas Mina Irawati.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian