INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Indra Sani, telah melakukan kunjungan langsung ke pasar sebelum para pedagang meluruk ke kantor DPRD, Pada Jumat (28/6), kemarin, untuk menolak retribusi yang dirasa memberatkan.
Kunjungan ini dilakukan untuk melihat situasi dan kondisi pasar serta mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari para pedagang.
Indra Sani menjelaskan bahwa kunjungan tersebut adalah bentuk nyata dari kepedulian DPRD terhadap kondisi pedagang pasar yang seringkali merasa dirugikan oleh kebijakan retribusi.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdasarkan kondisi lapangan dan mendengar suara dari para pedagang itu sendiri,” ujarnya, Sabtu 29 Juni 2024.
Para pedagang yang merasa keberatan dengan retribusi ini sebelumnya telah menyampaikan keluhan mereka secara kolektif ke kantor DPRD. Mereka berpendapat bahwa besaran retribusi yang ditetapkan saat ini terlalu tinggi dan tidak sesuai dengan pendapatan mereka yang cenderung menurun akibat berbagai faktor ekonomi.
Menanggapi hal ini, Indra Sani menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah mengarahkan untuk melakukan pembahasan ulang mengenai kebijakan retribusi pasar.
“Sesuai dengan arahan pimpinan, sekitar tanggal 9 Juli ini, kami akan menggelar rapat pembahasan ulang untuk mencari solusi yang lebih adil dan tidak memberatkan para pedagang,” kata Indra.
Ia menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya berencana akan mengundang perwakilan pedagang pasar untuk turut serta memberikan masukan. “Kami ingin agar keputusan yang diambil nantinya benar-benar bisa diterima oleh semua pihak dan tidak ada yang merasa dirugikan,” tambahnya.
Salah satu pedagang pasar, Budi, mengaku lega mendengar kabar bahwa retribusi akan dibahas ulang. “Kami berharap retribusi ini bisa dikurangi atau setidaknya disesuaikan dengan kondisi ekonomi kami saat ini. Kami hanya ingin bisa berjualan dengan tenang tanpa beban yang terlalu berat,” ujarnya.
Rencana pembahasan ulang ini diharapkan bisa menghasilkan keputusan yang bijaksana dan pro-rakyat, khususnya para pedagang kecil yang sangat terdampak oleh kebijakan retribusi. Langkah ini juga diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara pemerintah daerah dan para pedagang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Dengan demikian, keputusan yang diambil pada rapat 9 Juli mendatang akan menjadi titik penting bagi para pedagang pasar di Kotawaringin Barat. Semua pihak berharap bahwa hasil dari pembahasan ulang ini dapat membawa angin segar bagi kehidupan ekonomi mereka dan menciptakan lingkungan bisnis yang lebih kondusif.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit