INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan melalui rapat Paripurna ke masa persidangan I dalam rangka pengusulkan peresmian pengangkatan Ketua DPRD masa jabatan 2024-2029.
Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Katingan dipimpin Ketua DPRD Sementara Yudea, pada akhirnya mendapat persetujuan seluruh anggota DPRD untuk segera mengusul peresmian pengangkatan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Katingan.
Pengusulan pimpinan DPRD Definitif khususnya ketua DPRD, wajar dilakukan pasalnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang memiliki hak sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Katingan, telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penetapan Marwan Susanto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Katingan 2024-2029.
“Berdasarkan SK dari DPP PDI-P, dan sudah diterima Sekretariat Dewan, makanya hari ini kita lakukan pengusulan,”ungkap Yudea Pratidina usai rapat paripurna di DPRD Kabupaten Katingan. Senin 30 September 2024.
Yudea mengatakan, terdapat dua agenda penting yang segera dilakukan DPRD yaitu pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2024 dan APBD Murni 2025, namun hal tersebut belum bisa dilakukan, karena unsur pimpinan DPRD Definitif yaitu Ketua, Waket Satu dan Dua, belum dilantik.
“Mudah-mudahan, ini secepatnya mendapat tanggapan dari pemerintah provinsi, karena sebelumnya, kami sudah sampaikan terkait Waket Satu waket Dua, namun belum ada jawaban,” katanya.
Pengusulan pimpinan DPRD Definitif ditandai dengan penandatanganan Ketua DPRD Sementara dan dokumennya diserahkan kepada Penjabat Bupati Katingan yang diwakilkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pransang.
Editor ; Maulana Kawit