INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat gabungan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng di ruang rapat gabungan setempat pada Senin, 31 Mei 2021.
Adapun agenda rapat gabungan tersebut adalah pembentukan panitia khusus (pansus) dalam rangka pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalteng tentang, Cagar Budaya dan pengelolaan daerah aliran sungai (DAS).
Rapat gabungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Jimmy Carter dan dihadiri oleh sejumlah anggota dewan lainnya. Kemudian hadir dari Pemprov Kalteng diantaranya asisten bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Setda Kalteng, Hamka. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng, Guntur Talajan.
Sementara itu H Jimmy Carter dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa semua anggota dewan yang hadir telah sepakat untuk melaksanakan pembentukan pansus dua buah Raperda yang dimaksud.
“Sehingga kami meminta agar nantinya masing-masing dari fraksi untuk dapat menugaskan anggotanya dalam pansus tersebut,” ucap politisi partai Demokrat Kalteng tersebut.
Adapun usai rapat gabungan selesai, para legislator Kalteng melaksanakan rapat internal, terkait pembentukan pansus untuk kedua Raperda tersebut sekaligus siapa yang akan dipilih menjadi Ketua pansus.
Sementara itu Guntur Talajan saat diwawancarai usai rapat menyampaikan apresiasi kepada para legislator DPRD Kalteng, yang telah melaksanakan pembahasan khususnya Raperda cagar budaya yang telah hampir sampai pada tahap akhir.
“Harapannya setelah Raperda ini telah menjadi Perda dapat menjadi payung hukum bagi keberadaan sejumlah cagar budaya yang ada di wilayah Kalteng,” ucap Guntur.
Dia menambahkan bahwa nantinya Perda Cagar Budaya diharapkan mampu mengakomodir keberadaan sejumlah cagar budaya seperti rumah betang, malam tokoh-tokoh Dayak serta situs-situs bersejarah lainnya agar keberadaannya tetap terjaga.