INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kabupaten Katingan mengelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2021, Senin (06/09/2021) bertempat di gedung Rapat Paripurna Kabupaten Katingan.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, Ketua DPRD Kabupaten Marwan Susanto, para Wakil Ketua DPRD Katingan beserta Anggota DPRD Kabupaten Katingan.
Turut hadir Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, serta Para Pimpinan OPD se- Kabupaten Katingan, dan Pimpinan BUMN/BUMD melalui Daring.
Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto menyampaikan, Rapat Paripurna ke 9 pada hari ini adalah agenda Penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Raperda tentang pembentukan dan susunan Perangkat daerah kabupaten Katingan.
Seperti diketahui sebelumnya, bahwa setelah kesepakatan bersama antara Legislatif dan Eksekutif tentang Persetujuan Perubahan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2021. Maka sebagai tindak lanjut, adalah penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2021.
Dalam pidato pengantar Bupati yang diwakilkan ke wakil Bupati Katingan Sunardi NT Litang, pihaknya mengakui Wabah virus Corona yang menyerang hampir di seluruh dunia termasuk Kabupaten Katingan yang mana sangat mempengaruhi keuangan negara.
“Sehingga perlu dilakukan penyesuaian kebijakan pada bidang pendapatan maupun di bidang belanja atau di bidang biaya pendapatan negara, yang tentunya akan berimbas pada anggaran biaya transfer daerah dan dana desa sehingga harus dilakukan penyesuaian, arah penggunaan belanja dan bidang pembiayaan”, jelas Wakil Bupati Katingan saat penyampaian pidato Bupati Katingan.
Ia juga menyampaikan, bahwa penyusunan Perubahan APBD saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya, dengan mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip pada efisiensi efektifitas guna menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif.
Disamping penyesuaian dana transfer, menurutnya, Pemkab juga diamanatkan melakukan refocusing anggaran guna menyediakan dukungan pendanaan untuk belanja kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19 sebesar 8 persen.
Dari alokasi DAU Kabupaten Katingan, sebesar Rp 50 miliar lebih digunakan dalam rangka dukungan pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
Kemudian, mendukung kelurahan dalam pelaksanaan penanganan pandemi Covid-19, membayar intensif tenaga kesehatan daerah serta belanja kesehatan lainnya.
Diungkapkan jika 2021 ini merupakan tahun yang berat bagi semua bangsa dan negara di dunia.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi dan mencegah penyebaran pandemi Covid-19.
Termasuk pemberlakuan PPKM, karantina, pemberlakuan jam malam, penundaan dan pembatalan acara berskala besar. Termasuk pula, penutupan sekolah dan fasilitas umum.
(M.Iqbal)