INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Khozaini mengutuk keras aksi Pinjaman online (pinjol) ilegal yang belakangan ini menjadi viral lantaran ada penggerebekan di sejumlah daerah ole jajaran pihak kepolisian.
Menurutnya korban kejahatan pinjol ilegal itu juga tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan dia menjelaskan tidak menutup kemungkinan ada warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang jadi korban pinjol ilegal dengan kedok meminjami korbannya tersebut.
“Kami mendapat informasi teror pinjaman online juga menimpa sejumlah warga di Kotim. Bahkan, korban sampai stres karena ditagih terus-menerus secara tidak wajar. Nominal tagihan pun di luar akal, yang awalnya hanya pinjam Rp 1 juta, membengkak menjadi Rp 10 juta,” ungkapnya Senin (25/10/2021)
Disisi lain dia juga meminta agar pihak aparat kepolisian terus memberantas adanya sindikat pinjol yang ada di Kotim yang kian sangat meresahkan masyarakat.
“Kami mendukung untuk di berantas, karena mereka tidak hanya meneror korbannya, tetapi juga meneror keluarga, kerabat dan teman korban melalui telepon seluler mereka dengan berbagai intimidasi sehingga membuat korbannya trauma,” tandasnya.
Disisi lain Politikus Partai Hanura ini juga menyebutkan tidak hanya pinjaman online yang harus disasar tetapi juga rentenir maupun koperasi simpan pinjam yang kian marak di masyarakat di Kabupaten setempat.
“Modusnya simpan pinjam, berbentuk koperasi tetapi tidak pernah dilakukan RAT, justru hanya mengeruk keuntungan dari bunga Pinjaman kepada nasabah, bukan lagi disebut anggota, ini kedok koperasi di Kotim ini, itupun wajib ditindak karena sudah diluar fungsi pokok koperasi simpan pinjam itu sendiri,” tutupnya.