INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Pajak dan Retribusi dari kawasan wisata Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) belum optimal masuk ke daerah, maka Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Rusdi Gozali, mendorong pemerintah daerah melakukan optimalisasi retribusi dan pajak daerah di sektor pariwisata dalam upaya meningkatkan dalam pendapatan asli daerah (PAD).
Kembali meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke TNTP dalam beberapa tahun terakhir diharapkan berdampak terhadap pundi-pundi kas daerah, maupun perekonomian masyarakat Kecamatan Kumai dan sekitarnya, Kamis (18/4/2024).
“Ini akan kita rumuskan bersama dinas terkait supaya kunjungan wisatawan ke TNTP memberikan dampak terhadap penerimaan daerah. Kita ingin sektor pariwisata ini benar-benar memberikan dampak terhadap PAD,” kata Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali.
Diharapkan ke depan tidak hanya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di TNTP saja yang meningkat, tetapi pajak dan retribusi daerah sektor pariwisata TNTP juga mengalami hal serupa. Misal pajak hotel dan restoran di dekat kawasan dan retribusi tambat labuh pelabuhan.
“Kami nanti akan bicara dengan dinas pariwisata dan dinas perhubungan sebagai upaya menciptakan daerah transit sebagai penerimaan dan itu boleh. Kalo kita memungut di TNTP-nya itu yang tidak boleh,” terang Rusdi Gozali.
Ia menambahkan untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan dukungan dan komitmen semua pihak, baik dari dinas pariwisata, kecamatan, desa serta pelaku wisata yang bergerak di sektor jasa pariwisata.
Ia berharap keberadaan TNTP yang sudah mendunia gaungnya itu membawa dampak yang luar biasa bagi kemajuan daerah.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian