INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens antara tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan DPRD Kobar, akhirnya Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2024 membuahkan hasil yang signifikan. Pada Kamis, 25 Juli 2024, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kobar, dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara DPRD Kobar dan Pemkab Kobar terhadap kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD Kabupaten Kobar tahun anggaran 2024.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua DPRD Kobar Rusdi Gozali, Wakil Ketua I Mulyadin, Wakil Ketua II Bambang Suherman, dan Pj. Bupati Kobar Budi Santosa. Acara ini menandai kesepakatan penting yang telah dicapai setelah diskusi panjang mengenai perubahan struktur APBD untuk tahun anggaran 2024.
Pj. Bupati Budi Santosa menjelaskan secara rinci hasil dari pembahasan pendahuluan struktur rancangan APBD dalam perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati.
Menurut Pj. Bupati, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 1.664.514.460.000, mengalami peningkatan sebesar Rp 11.376.431.000 atau sekitar 0,69% dari APBD murni tahun anggaran 2024.
Di sisi lain, alokasi belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1.949.272.511.000, yang bertambah sebesar Rp 264.834.255.000. Peningkatan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk memenuhi kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik yang semakin meningkat.
“Defisit anggaran akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dan penggunaan dana yang diterima secara non tunai melalui fasilitas Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp 324.265.808.283,09,” jelas Budi Santosa.
Pembiayaan ini berasal dari selisih antara penerimaan pembiayaan sebesar Rp 346.265.808.283,09 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 22.000.000.000.
Pj. Bupati juga menambahkan bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan ditetapkan sebesar Rp 39.507.757.283,09. Ini menunjukkan bahwa meskipun ada penambahan belanja, pemerintah daerah tetap menjaga keseimbangan anggaran dengan mengoptimalkan sumber-sumber pembiayaan yang ada.
Penandatanganan nota kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi Pemkab Kobar untuk melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan pula dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kobar, pejabat Pemkab Kobar, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait. Semua pihak menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian