
MUARA TEWEH, INTIMNEWS.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Barito Utara (Barut) mengeluarkan keputusan untuk menghentikan sementara aktivitas pelayaran di bawah Jembatan KH Hasan Basri, Muara Teweh. Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pelayaran dan meminimalkan risiko yang disebabkan oleh tingginya permukaan air Sungai Barito serta arus yang cukup deras.
Keputusan Dishub tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPRD Kabupaten Barut. Ardianto, Sekretaris Komisi II DPRD Barut, mengungkapkan bahwa penundaan sementara pelayaran ini merupakan tindakan yang bijak untuk melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan struktur jembatan.
“Kami mengapresiasi cepatnya tindakan yang diambil oleh Dinas Perhubungan. Penundaan pelayaran ini merupakan langkah penting untuk memastikan keselamatan semua pihak yang terlibat dalam pelayaran dan menjaga struktur Jembatan KH Hasan Basri. Ketinggian air yang mencapai 11,50 meter di STA Dermaga Muara Teweh jelas membahayakan kapal yang melintas,” ujar Ardianto pada Selasa (11/3/2025) di Muara Teweh.
Imbauan Dishub Barut menyatakan bahwa pelayaran dihentikan sementara dengan alasan kondisi air yang berbahaya dan arus sungai yang sangat deras. Ardianto menegaskan bahwa meskipun ada penundaan, hal ini bersifat sementara dan akan terus dievaluasi berdasarkan kondisi sungai yang bisa berubah sewaktu-waktu.
“Kami mendukung penuh keputusan ini karena demi keselamatan bersama. Kami juga mengimbau semua pihak untuk mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan. Bagi kapal-kapal yang tidak diizinkan melintas, diharapkan untuk menambatkan diri di tempat yang aman hingga situasi kembali membaik,” kata Ardianto.
Ardianto juga menambahkan, hanya kapal-kapal dengan ukuran dan muatan tertentu yang diperbolehkan melintas. Pelayaran hanya dapat dilakukan pada siang hari ketika ketinggian air berada di bawah 12 meter, dan pada malam hari apabila level air tidak melebihi 11 meter.
“Kami berharap semua nakhoda kapal dan pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan keselamatan. Terima kasih kepada semua pihak atas kerjasama yang diberikan untuk menjaga kelancaran dan keamanan pelayaran di wilayah Muara Teweh,” lanjutnya.
Menurut Ardianto, langkah penundaan pelayaran ini merupakan contoh baik dari Dinas Perhubungan yang selalu memprioritaskan keselamatan masyarakat. Keputusan ini juga memperlihatkan komitmen bersama antara pihak eksekutif dan legislatif dalam menjaga pelayaran yang aman di Kabupaten Barito Utara.
“Keputusan ini sangat tepat dalam menjaga keselamatan, serta membantu mencegah potensi bahaya yang mungkin timbul dari kondisi sungai yang tidak stabil,” tutup Ardianto.
Dengan adanya kebijakan tersebut, masyarakat dan pelaku pelayaran diharapkan dapat lebih berhati-hati dan mematuhi aturan yang ada demi kepentingan bersama.
Penulis : Saleh
Editor : Maulana Kawit