INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH, dimana telah mengapresiasi tindak lanjut hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perbaikan ruas jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir Kecamatan Lahei dan Lahei Barat.
“Saya memberikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Pemkab Barito Utara atas tindak lanjut RDP yang beberapa kali kita lakukan. Dan Alhamdulillah pada hari ini kita bersama pihak perusahaan melaksanakan rapat menindaklanjuti RPD beberapa waktu lalu,” terang Tajeri saat mengikuti rapat tersebut, di aula Setda lantai I, Kamis, 11 Mei 2023 siang.
Pada saat rapat tersebut, sebelum memberikan arahan Ketua Komisi III DPRD Barito Utara H Tajeri melakukan absen terhadap 19 perusahaan yang diundang hadir pada rapat tersebut.
“Dari 19 perusahaan yang diundang, hanya 6 perusahaan yang hadir, artinya apakah yang tidak hadir ini serius atau tidak, apakah ingin berbuat atau tidak terhadap daerah terkhusus untuk daerah di Desa Luwe Hulu dan Luwe Hilir,” ungkap Tajeri lagi.
Dari 19 perusahaan yang diundang hadir pada rapat tindak lanjut RDP pada Kamis 9 Maret 2023 lalu, hanya ada 6 perusahaan yang hadir yaitu PT Pada Idi, PT Victor Dua Tiga Mega (VDTM), PT Wiki, PT Kimia Yasa, PT Arsy Nusantara dan PT Medco Energy. Selain itu juga dihadiri Camat Lahei, mewakili Camat Lahei Barat, Kades Luwe Hilir dan Ketua BPD Luwe Hilir, Sekdes Luwe Hulu dan undangan lainnya.
Tajeri juga meyakini bahwa dalam rapat lanjutan ini, pihak perusahaan mempunyai itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ruas jalan ini sudah ada. Dirinya juga merasa yakin percaya bahwa 19 perusahaan yang ada di Kecamatan Lahei dan Lahei Barat mampu untuk melakukan penanganan ruas jalan tersebut.
“Dari dana yang dibutuhkan sebesar Rp 3 miliar lebih tersebut dibagi 19 perusahaan dan saya tidak melihat besar kecilnya, tapi komitmen kita bersama dalam rangka penanganan ruas jalan Desa Luwe Hulu dan Desa Luwe Hilir ini. Bagaimana nantinya kesepakatan bersama, apakah satu perusahaan menyerahkan dana sebesar Rp 162 juta/perusahaan. Bagi perusahaan dana ini sangat kecil sekali,” kata H Tajeri.
Ketua Komisi III DPRD ini juga menyarankan secara teknis untuk pembagiannya nanti bagaimana, dan kalau bisa dibagi rata per perusahaan. “Untuk perusahaan yang sudah go publik dana sebesar Rp 162 juta ini kecil artinya dana itu kita kembalikan ke CSR, kalau tidak salah dana CSR itu 2,5 persen dari keuntungan perusahaan,” jelasnya.
Dirinya juga mengatakan agar fokus untuk penyelesaian ruas jalan tersebut. “Kemarin saya juga diminta oleh Bupati agar ruas jalan Luwe Hulu dan Luwe Hilir bisa fungsional atau baik, sebelum masa jabatan beliau berakhir. Saya yakin dan Insya Allah dengan kebersamaan kita bisa melakukan yang terbaik untuk untuk daerah ini,” tutup H Tajeri.
Editor: Andrian