INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – DPD GMNI Kalimantan Tengah (Kalteng) mengutuk dan mengecam tindakan aparat Satpol PP Kalteng yang mengintimidasi dan menarik serta memukuli mahasiswa dalam aksi Gerakan Rakyat Merdeka (GERAM) Jilid III terkait Evaluasi kinerja Gubernur Kalteng.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPD GMNI Kalteng Innocent Passage, saat dikonfirmasi oleh media, Senin 14 November 2022.
“Kasus ini jadi bukti bahwa motto manis Satpol PP yang ingin membentuk institusi yang melindungi dan mengayomi masyarakat cuma bualan jargon semata demi tujuan pencitraan,” ucap Passa sapaan akrabnya.
Kemudian DPD GMNI Kalimantan Tengah menyampaikan poin-poin desakan yang menuntut untuk evaluasi aksi ini yaitu,
Pertama, meminta pada pihak berwenang untuk segera meminta maaf dan bertanggung jawab dan memecat secara tidak hormat aparat yang diduga sebagai tersangka tindak kekerasan. “Hal ini bertujuan untuk mendinginkan suasana dan menghindari konflik yang berkepanjangan,” jelasnya.
Kedua, lanjutnya, meminta pada Gubernur Kalimantan Tengah untuk bermusyawarah dan melakukan mediasi dengan mahasiswa guna mencari jalan untuk menyelesaikan permasalahan yang tidak boleh dipandang sebelah mata tersebut.
Editor: Andrian