INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – AS pelaku pembobolan kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), terpaksa harus berjalan pincang lantaran diberi hadiah timah panas dari petugas kepolisian.
Satreskrim Polres Kotawaringin Barat berhasil menciduk tersangka pembobol Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Kotawaringin Barat, pada hari Minggu tanggal 10 September 2023 sekitar jam 02.00 Wib.
Dalam rilis Rabu (21/2/204), Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Yusfandi Usman menyebutkan penangkapan salah satu tersangka AS berawal dari penyelidikan yang dilakukan Satreskrim hingga mengarah ke pelaku.
Polisi mengejar dan menangkap AS. Saat diintrogasi, AS mengaku membobol Kantor Dispora Kobar bersama rekannya SDY yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
“Tersangka mengaku bersama dengan rekannya berinisial SDY (DPO) berjalan kaki lewat bagian belakang Kantor Dispora yang tidak terpantau CCTV,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman didampingi Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya dan Kasi humas Paindoan Siregar.
Kemudian mereka mencongkel teralis jendela ruang Sarpras dan mengambil peralatan elektronik. “Lalu keluar kembali lewat jendela dan kembali mencongkel teralis jendela ruang Keuangan untuk masuk ke dalam dan mengambil peralatan elektronik,” kata Yusfandi Usman.
Tersangka AS dan SDY berhasil membawa kabur 3 Laptop, 2 Komputer, 10 Printer 1 buah alat penghancur kertas, 3 Speaker Aktive, 4 Kalkulator, 2 UPS (Baterai) dan 1 Hardisk.
Setelah mengambil peralatan elektronik tersebut sudah dijual oleh tersangka AS dan mendapatkan uang pembagian senilai Rp.4 000.000,- Akibat dan kejadian tersebut kantor Dispora mengalami kerugian materi senilai Rp.77.600.000. Dan tersangka terancam penjara selama-lamanya 7 tahun.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian