INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Belum sampai 1 kali 24 jam, tiga pelaku pencurian dan pemberatan di wilayah Kotawaringin Barat dapat dibekuk dan dilumpuhkan Satreskrim Polres Kotawaringin Barat, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
Tiga pelaku pencurian yang beraksi di Bengkel Las Surya Karo Karo Jalan Petongahan, Gang Tongah II, RT 26 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), 29 Mei 2022 sekitar pukul 04.30 WIB akhirnya meringkuk dalam tahanan Polres Kobar.
Ketiga Pelaku yaitu Jeni (45 tahun) pemimpin aksi pencurian yang juga merupakan residivis atas kasus yang sama tahun 2019, Agus Harianto (36) dan Maddani (32) beberapa jam usai beraksi, menindaklanjuti usai kejadian pencurian tersebut dilaporkan warga.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam pers rilisnya, menjelaskan cepatnya penangkapan tersebut lantaran kejadian ini bisa dengan cepat dilaporkan warga setempat pada pihaknya dan aksi para pelaku terekam CCTV.
“Saat beraksi, kondisi bengkel tersebut dalam keadaan kosong lantaran pemiliknya sedang pulang kampung,” kata AKBP Bayu Wicaksono, Kamis (2/6/2022).
Ia menerangkan dihadapan penyidik, Jeni mengakui bahwa aksi tersebut sudah direncanakan para pelaku dan sudah digambar kondisi dan keadaan disekitarnya.
Kemudian, lanjut AKBP Bayu Wicaksono, sebelum melakukan aksinya mereka juga sempat melakukan pembagian tugas.
Jeni bertugas mengamati lokasi target pencurian, membobol jendela untuk masuk ke dalam bengkel, merusak kunci depan dari dalam.
“Sedangkan 2 rekannya yang lain membantu Jeni dalam aksi pencurian ini,” jelas Kapolres AKBP Bayu Wicaksono.
AKBP Bayu Wicaksono, menjelaskan, guna menindaklanjuti laporan dan berbekal rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi para pelaku,Sat Reskrim Polres Kobar langsung bergerak cepat untuk mencari para pelaku.
“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa lara pelaku bersembunyi di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam). Setelah melakukan penyelidikan, ketiga pelaku berikut barang bukti bisa diamankan pada sore harinya,” jelas Kapolres.
Namun, lanjut Kapolres saat proses penangkapan, ketiga pelaku sempat berupaya melarikan diri.
“Agar tidak kehilangan target, terpaksa anggota reskrim langsung melakukan tindakan tegas terukur pada mereka,” jelas Kapolres.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian