INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotawaringin Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembakaran limbah minyak kotor (miko) beku di Sampit, Jalan Jenderal Sudirman Km 11, Jumat, 21 Oktober 2022.
Kepala DLH Kotim, Machmoer mengatakan sidak ini dalam rangka memeriksa dokumen kepemilikan usaha. Dia mengatakan, pembakaran miko milik CV Mitra Bersama ini mengatongi izin dari Dinas PTSP.
“Mereka mengantongi dokumen berupa Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) Kotim,” jelasnya, Sabtu 22 Oktober 2022.
Machmoer menjelaskan, berdasarkan dokumen yang dimiliki terlihat bahwa kegiatannya usaha ini baru berjalan dua hari. Dalam dokumen tersebut disebutkan kegiatannya berupa pengumpulan limbah tidak berbahaya dan perdagangan besar buah yang mengandung minyak.
“Usaha ini diakui baru berjalan dua hari, dimana setelah kita lakukan pengecekan di lapangan mereka mengantongi izin dari Dinas PTSP Kotim,” sebutnya.
Dia menambahkan, kaitannya dengan tugas DLH adalah mengawasi sembilan poin dari pernyataan kesanggupan mereka dari lampiran izin. Apabila ada satu poin yang tidak disanggupi, maka kata dia, akan melakukan evaluasi.
“Tugasnya kami memantau kesanggupan, apabila tidak sanggup maka kami akan melakukan evaluasi, silakan berusaha tetapi ikuti aturan, sementara di lokasi pembakaran ini juga tidak ada pemukiman,” beber Machmoer.
Dirinya menegaskan, pihaknya tidak segan apabila menemukan kegiatan yang melanggar aturan. Apalgi yang berkaitan dengan lingkungan hidup maka tidak segan untuk memberikan sanksi sesuai aturan. (Jmy)
Editor: Irga Fachreza