INTIMNEWS.COM – Pihak dari perusahaan PT Indexim Utama Corporation (IUC), melalui Wakil Ganeral Manager (GM), Ir H Supri Muyono menyatakan, bahwa pihaknya sejak awal sudah siap bermusyawarah dengan masyarakat Desa Muara Mea, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.
“Jadi kami telah beberapa kali mengutus saudara Awiandie Tanseng selaku Manager Camp untuk turun ke Desa Muara Mea, menyampaikan permohonan maaf kami kepada warga Desa Muara Mea,” ucap Supri Selasa 28 Juli 2020.
Tujuannya adalah, untuk menyatakan kesiapan pihaknya dalam bermusyawarah dan kekeluargaan dengan pihak dari warga masyarakat setempat.
Disampaikan Supri, bahwa pihaknya tidak ada niat untuk menggarap ataupun menghancurkan wilayah yang dianggap warga pemeluk Hindu Kaharingan sakral.
Sebab pada lokasi tersebut sebelumnya juga sudah pernah diklaim pada tahun 2006, dan sudah dilakukan denda adat berupa ritual adat dengan areal yang sama yang waktu itu masuk dalam wilayah kerja dari PT Sindo Lumber.
“Maka dari itu, kami mengira permasalahannya sudah clear. Karena memang sebelumnya, pada hari Selasa 17 Maret 2020 telah mengadakan kegiatan selamatan untuk tebangan blok tahun 2020 sebagai wujud menghargai dan menghormati adat istiadat setempat,” bebernya lagi yang juga di dampingi Drs Awiandie Tanseng.
Dan pada waktu itu, pihak perusahaan telah mengadakan ritual selamatan yang dipimpin langsung oleh Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Purei Sahyuni dan dihadiri Ketua Adat Panih, Ketua BPD Darmansyah serta beberapa tokoh juga dari warga Desa Muara Mea lainnya.
Supri juga menuturkan pada hari Selasa 21 April 2020 bertempat di Kantor Desa Muara Mea, yang kala itu juga dihadiri oleh Kepala Desa Muara Mea beserta perangkat Desa lainnya, BPD dan tokoh masyarakat setempat juga tidak ada sanggahan ataupun larangan dari pihak desa mengenai areal rencana kerja tahunan (RKT) 2020.
“Ya pada sosialisasi program PMDH atau Kelola Sosial IUPHHK PT Indexim Utama pada SK RKT PT Indexim Utama tahun 2020 dengan target produksi, blok tebangan RKT tahun 2020 serta sosialisasi pembukaan wilayah hutan dengan pembuatan jalan menuju blok RKT tahun 2020 di wilayah Gunung Peyuyan yang dianggap mereka sakral sosialisasinya,” ucapnya.
Bersama dengan hal itu, iapun berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan ditingkat desa ataupun kecamatan melalui musyawarah mufakat.
“Karena bagaimanapun juga, kami beroperasi didaerah tersebut sudah sejak dari tahun 1970, sehingga kami menganggap warga disana merupakan bagian dari kami, bahkan pembinaan desa sekitar hutan (PMDH) terus kami lakukan, bahkan sampai ke seluruh desa sekitar Kecamatan Gunung Purei,” urainya lagi.
Dan saat ini tambah Supri, bahwa PT Indexim Utama juga telah menghentikan semua kegiatan di area yang dipermasalahkan tersebut. Meskipun terangnya, secara prinsip pihaknya mendapat perizinan areal tersebut berasal dari pemerintah, namun tetap berkoordinasi dengan warga.
“Kami tidak tahu apakah areal yang kena garap itu masuk wilayah sakral Gunung Peyuyan atau tidak. Sebab tidak ada tanda-tanda disana, kalaupun pun itu masuk sampai ke lerengnya adalah areal sakral. Kami dari pihak perusahaan PT Indexim Utama dan seluruh karyawan memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat Hindu Kaharingan,” tukasnya.(shp.beritasampit.co.id)