INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN — Dalam langkah strategis untuk melindungi karya seni lokal dan mendorong keberlanjutan industri kreatif, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag UKM) Kotawaringin Barat mengajukan pencatatan hak cipta untuk 10 motif batik khas daerah. Proses ini melibatkan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah dan berlangsung di Law and Human Rights Center, Palangka Raya, pada Jumat (10/1).
Kepala Disperindag UKM Kobar, Alfan Kusnadi, pada Senin (13/1) menjelaskan bahwa inisiatif ini tidak terlepas dari perhatian khusus Pj Bupati Kotawaringin Barat Budi Santoso terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual. “Bapak Pj Bupati Kobar sangat peduli terhadap pelindungan Kekayaan Intelektual di Kotawaringin Barat. Hal ini mendorong kami untuk mempercepat proses pencatatan 10 karya hak cipta motif batik ini,” ujarnya.
Pengajuan hak cipta tersebut diwakili oleh Kepala Bidang Perindustrian, Titik Elly Wina, bersama tim, yang telah berkoordinasi secara strategis dengan pihak terkait. “Kami memastikan setiap proses pencatatan berjalan sesuai regulasi dan mendukung kepentingan pengembangan potensi daerah,” tambah Alfan.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah. “Langkah ini sangat sejalan dengan program tematik Hak Cipta dan Desain Industri yang kami canangkan tahun ini. Kami siap memberikan pendampingan langsung kepada para pemilik hak Kekayaan Intelektual di Kotawaringin Barat jika diperlukan,” ungkap perwakilan Kanwil Kemenkum.
Dengan pencatatan ini, diharapkan hak cipta motif batik khas Kotawaringin Barat akan terlindungi secara hukum. Selain itu, hal ini diharapkan mampu meningkatkan nilai jual produk kreatif lokal dan memperkuat sektor ekonomi berbasis budaya.
Motif batik khas Kotawaringin Barat tidak hanya menjadi simbol identitas daerah, tetapi juga bagian penting dari warisan budaya yang perlu dijaga dan dikembangkan. Langkah proaktif ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung industri kreatif yang berkelanjutan.
Penulis: Yusro
Editor : Maulana Kawit