INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait Alur Pelayaran Pelabuhan Kumai di Zona Inti Kawasan Konservasi Perairan Tanjung Keluang, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis (7/11/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Brits Hotel Pangkalan Bun ini digelar oleh Direktorat Konservasi Ekosistem dan Biota Perairan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan, TNI AL, PT Pelindo, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dan USAID Kolektif.
Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Dislutkan Kalteng, Zur Rawdoh, menjelaskan bahwa diskusi ini menindaklanjuti permintaan telaahan terkait penetapan alur pelayaran dan rencana pengerukan oleh PT Pelindo.
“Hasil FGD menyepakati untuk menggeser alur pelayaran Pelabuhan Kumai agar tidak beririsan dengan zona inti kawasan konservasi. Data primer yang lebih terperinci akan diperoleh melalui survei hidro-oseanografi dan biofisik oleh PT Pelindo bersama tim terpadu pada pertengahan November 2024,” ungkap Zur Rawdoh.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, H. Darliansjah, menyatakan bahwa FGD lintas sektor ini penting untuk menyelaraskan regulasi nasional dan daerah, termasuk Peraturan Daerah Kalteng Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) serta Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kawasan Konservasi Perairan Tanjung Keluang.
“Saya meminta semua pihak untuk duduk bersama menyelesaikan permasalahan ini dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dan kelestarian ekosistem. Saya menyambut baik hasil kesepakatan FGD, sehingga ruang laut Kalteng dapat dimanfaatkan sesuai regulasi, memperhatikan kelestarian ekosistem, serta mendukung peningkatan ekonomi daerah,” tegas Darliansjah.
Diskusi ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menjaga keseimbangan antara pengembangan ekonomi dan pelestarian lingkungan, khususnya dalam pengelolaan ruang laut. Hasil kesepakatan dalam FGD diharapkan dapat menjadi pedoman bersama dalam pengelolaan alur pelayaran yang berkelanjutan di kawasan konservasi.
REDHA