INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Agus Siswadi, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik, Edi Juardi, menghadiri kegiatan *Focus Group Discussion* (FGD) yang digelar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Kalimantan Tengah bekerja sama dengan Polda Kalteng. Acara berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis (12/12/2024).
FGD yang mengusung tema “Merajut Persatuan dalam Mendukung Kondusifitas Kamtibmas Pasca Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah” ini dibuka oleh Ketua FKUB Provinsi Kalteng, H. Bulkani. Kegiatan menghadirkan empat pemateri dari Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, FKUB Provinsi Kalteng, Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kalteng, dan Diskominfosantik Provinsi Kalteng.
Dalam sambutannya, H. Bulkani mengapresiasi kedewasaan masyarakat Kalteng dalam berpolitik. Ia menyebutkan hanya terdapat dua pelanggaran bernuansa SARA pada Pilkada 2024, yakni di Kabupaten Kapuas dan Barito Utara. “Ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam kesadaran masyarakat menjaga kerukunan,” ujar Bulkani.
Ia menegaskan pentingnya membedakan antara politik agama yang sehat dan politisasi agama yang dapat merusak kerukunan. Tiga langkah utama yang harus dilakukan tokoh agama meliputi penguatan moderasi beragama, pencegahan isu keagamaan yang berpotensi mengganggu kerukunan, dan dukungan terhadap pemerintah untuk mengembangkan kehidupan beragama,
Dalam sesi paparan, Edi Juardi menyoroti dampak perkembangan teknologi informasi pada proses politik. “Teknologi telah mempermudah kampanye daring, tetapi juga menjadi alat penyebaran hoaks dan kampanye hitam yang bersifat provokatif,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, diperlukan literasi digital yang baik untuk membangun pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital secara bertanggung jawab. “Kita perlu mendorong pendidikan pemilih, kampanye sehat, dan politik berintegritas untuk mencegah hoaks dan ujaran kebencian,” tambahnya.
Sementara itu, Agus Siswadi menyampaikan bahwa upaya menjaga demokrasi digital dilakukan melalui tiga strategi: program literasi digital, penghapusan konten negatif, dan penegakan hukum. “Sinergi semua pihak sangat diperlukan untuk mewujudkan Pilkada yang damai dan demokratis,” jelas Agus.
Diskominfosantik Kalteng juga telah melaksanakan berbagai kegiatan edukasi, termasuk podcast bersama Bawaslu, KPU, dan Plt. Sekda Provinsi Kalteng, serta memproduksi konten edukatif tentang bahaya hoaks yang disebarluaskan melalui portal berita dan media sosial.
FGD ini diakhiri dengan penandatanganan dan pembacaan Deklarasi Damai Pasca Pilkada Serentak 2024 oleh seluruh peserta. Kegiatan turut dihadiri oleh anggota FKUB, Badan Kesbangpol, Kanwil Kemenag, tim pemenangan pasangan calon, partai politik, dan organisasi masyarakat.
**Penulis:** Redha
**Editor:** Andrian