INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Untuk mendukung kelancaran Pemilu 2024, Dinas Komunikasi, Informatika, Sandi, dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Diskominfosantik Kalteng) mengadakan dialog sosialisasi bertema *Pengelolaan dan Persiapan Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kalimantan Tengah.* Acara ini berlangsung di Gedung Smart Province (GSP) Diskominfosantik Kalteng dan disiarkan langsung melalui YouTube dan Facebook pada Rabu, 7 Februari 2024.
Dialog ini menghadirkan Sastriadi, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, sebagai narasumber dengan Novita Chandra Wijaya sebagai pembawa acara. Sastriadi menjelaskan bahwa KPU Provinsi bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan pemilu di tingkat provinsi dengan memastikan komunikasi dan kontrol yang efektif antara seluruh lembaga penyelenggara di tingkat kabupaten dan kota.
“Informasi ini kemudian disosialisasikan oleh rekan-rekan kita di kabupaten dan kota kepada Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK), hingga ke desa dan kelurahan,” ujar Sastriadi.
Sastriadi menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu memiliki peran berbeda dalam penyelenggaraan pemilu. KPU bertanggung jawab melaksanakan seluruh tahapan pemilu, seperti pencalonan, pendaftaran pemilih, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Sebaliknya, Bawaslu bertugas memastikan proses tersebut sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Jika KPU melakukan kesalahan, Bawaslu memiliki kewenangan untuk memberikan masukan, saran, rekomendasi, hingga mengambil keputusan,” tambahnya.
Dalam Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari, akan dipilih tiga lembaga: Presiden, DPR dan DPD, serta DPRD provinsi dan kabupaten/kota. Terdapat tiga pasangan calon presiden, 18 partai politik peserta, dan alokasi enam kursi DPR RI untuk Kalimantan
Penulis: Redha
Editor Andrian