INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan (Dishubkan) Kabupaten Katingan, Roby meminta masyarakat tidak melakukan ilegal fishing dalam menangkap ikan.
Roby menegaskan, tidak dibenarkan untuk melakukan penangkapan ikan seperti melepas racun, menggunakan setrum. Pasalnya, kata dia, tindakan tersebut akan membunuh semua jenis ikan.
“Kalau kita pakai setrum, ikan dari kecil sampai besar bisa mati, termasuk pakai racun. Jelas yang kecil tidak diambil dan itu mati sia-sia,” ungkap Roby, Kamis 6 Juli 2023.
Robi berharap masyarakat nelayan yang ada di Kabupaten Katingan harus menjaga ekosistem perairan atau sungai sehingga kehidupan makhluk hidup seperti ikan tetap terjaga dan tetap berkembang.
“Rata-rata masyarakat kita hidup di sepanjang sungai Katingan, dan memanfaatkan untuk kehidupan sehari-hari, makanya kita perlu menjaga dan melestarikan sungai agar kehidupan yang ada di sungai tetap terjaga,” Katanya.
Bagi Robi, penangkapan ikan secara tradisional perlu dipertahankan karena dengan cara-cara seperti itu, kelestarian ikan tetap terjaga.
“Cara-cara tradisional seperti memancing, menjala, atau perangkap ikan, itu tidak merugikan karena, tidak berdampak seperti melepas racun atau setrum,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza