INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Merespons laporan masyarakat yang disampaikan melalui media sosial terkait aktivitas kendaraan angkutan pasir yang kerap mengganggu pengguna jalan lainnya di ruas jalan Kumpai Batu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil tindakan cepat dan tegas. Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, personel Dishub Kobar melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Amir Hadi, menyampaikan bahwa pengawasan dan pengendalian ini dilakukan dengan memberikan himbauan serta teguran langsung kepada para sopir kendaraan angkutan pasir. Amir Hadi menjelaskan bahwa sopir-sopir tersebut diingatkan untuk menutup muatan dengan baik dan membatasi kecepatan saat berkendara. “Ini penting demi terciptanya kenyamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan,” ujarnya.
Menurut Amir Hadi, pengawasan ini adalah bagian dari komitmen Dishub Kobar untuk memastikan bahwa setiap pengendara di jalan raya mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Tidak hanya demi keselamatan mereka sendiri, tetapi juga demi kenyamanan dan keamanan pengguna jalan lainnya. “Kami berharap agar seluruh pengguna jalan, khususnya para sopir angkutan pasir, dapat menaati aturan ini. Dengan demikian, kita semua bisa mewujudkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di jalan raya,” tambahnya.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat yang sebelumnya merasa resah dengan adanya kendaraan angkutan pasir yang sering kali beroperasi tanpa memperhatikan muatan dan kecepatan. Beberapa pengguna jalan mengaku merasa lebih aman dengan adanya pengawasan ini, meski mereka berharap agar tindakan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Dishub Kobar menegaskan bahwa pengawasan terhadap kendaraan angkutan pasir akan terus dilakukan, terutama di titik-titik rawan seperti jalan Kumpai Batu. Mereka juga berjanji untuk meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait guna memastikan bahwa aturan berlalu lintas dipatuhi oleh semua pihak, demi tercapainya keselamatan bersama.
Dengan adanya pengawasan dan pengendalian yang ketat ini, diharapkan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait gangguan di jalan raya akibat kendaraan angkutan pasir. Dishub Kobar juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran lalu lintas lainnya, sebagai bentuk pelayanan terbaik kepada warga Kotawaringin Barat.
Penulis : Yusro
Editor : Maulana Kawit