website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Disdukcapil Kotim Terus Tertibkan Administrasi Kependudukan Jelang Pemilu 2024

Sosialisasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dan launching Indentitas Kependudukan Digital (IKD). (Ibrahim Jm)

INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar sosialisasi kebijakan pelayanan pendaftaran penduduk dan launching Indentitas Kependudukan Digital (IKD) di salah satu hotel di Sampit, Senin 20 Maret 2023.

Kepala Disdukcapil, Agus Tripurna Tangkasiang menjelaskan bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah syarat yang harus dipenuhi oleh setiap masyarakat yang ingin mendapatkan hak pilihnya pada pesta demokrasi itu nantinya.

“Tugas dinas kependudukan dan pencatatan sipil beserta aparat desa dan kecamatan mempunyai peranan penting terhadap tercapainya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Kotawaringin Timur untuk kesuksesan dan kelancaran pesta demokrasi itu nantinya,” katanya.

Agus menyampaikan, penduduk kabupaten Kotim saat ini berjumlah 429.703 jiwa, jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman berjumlah 300.110 jiwa/ 97,34%, dari wajib KTP-el 308.309 jiwa dan yang belum melakukan perekaman berjumlah 8199 jiwa/ 3,66%. Agregat penduduk semester 1 tahun 2023. yang sudah membuat Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 39.348 jiwa atau 30,35%, sementara untuk Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah aktif baru sekitar 1113 jiwa atau 0,3% dari wajib KTP 77.000.

Pasang Iklan

“Kabupaten dan Kota diseluruh Indonesia wajib mencapai target minimum 25 persen melakukan IKD. Untuk itu Disdukcapil akan bekerja keras untuk mencapai target itu,” jelasnya.

Dijelaskan Disdukcapil Kotim saat ini memberikan kemudahan kepada masyarat untuk mendapatkan layanan Dukcapil, di antara nya pelayanan secara online, Gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Selain itu pelayanan jemput bola kerumah-rumah untuk pendataan penduduk terlantar untuk kaum marjinal atau miskin ekstrim, orang dengan ganguan jiwa (odgj), sakit, lansia, disabilitas dan daerah terpencil. Pelayanan ke sekolah-sekolah (go to school) untuk perekaman wajib KTP pemula,” terang Agus.

Sementara Wakil Bupati Kotim, Irawati mengatakan selaras dengan perkembangan zaman, digilitlsasi pelayanan dituntut untuk memberikan inovasi-inovasi yang tentunya memudahkan akses layanan masyarakat. Hal ini mengisyaratkan bahwa pelayanan Haris dilakukan dengan tertib dan profesional.

“Kita semua mengharapkan ada terobosan-terobosan dalam dalam mengatasi permasalahan administrasi kependudukan dan masyarakat Kotim diharapakan melakukan IKD dan memiliki dokumen yang akurat,” demikian Irawati.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan