INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Katingan, Sukarti Alijat menyebut pada Tahun 2023 ini ada tiga target program kegiatan pembangunan kependudukan di Katingan.
”Program ini harus terealisasi dalam rangka memberikan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan,red) kepada masyarakat Katingan,” ungkap Kadis Disdukcapil Katingan, Sukarti Alijat kepada Intimnews.com, Jumat 28 April 2023.
Sukarti menjelaskan, bahwa tujuan program tersebut yakni agar seluruh masyarakat yang memiliki AKTA Kelahiran di bawah Tahun 2010, untuk terus mengupdate ulang AKTA Kelahiran tersebut.
Pasalnya, AKTA di bawah Tahun 2010 atau yang masih lama itu tidak memiliki NIK, sehingga dengan AKTA terbaru ada NIK yang dicetak ulang.
“AKTA terbaru di Dukcapil setelah dilaporkan masyarakat,” kata Sukarti.
Program Dukcapil Katingan selanjutnya yakni, khusus untuk anak SLTA telah berusia 16 Tahun, maka harus sudah melaksanakan perekaman data untuk KTP Elektronik. Hal ini dimaksudkan agar pada tahun 2024 nanti dapat memilih atau memberikan hak suaranya dalam pemilu dan ketika berusia 17 tahun sudah bisa diterbitkan KTPnya.
”Kegiatan ini harus dilakukan perekaman data untuk seluruh pelajar SLTA saat berusia 16 tahun di Katingan dan harus tuntas tahun 2023 ini, ” jelasnya.
Setelah itu, program bagi masyarakat yang meninggal diserahkan ke pihak desa dan kelurahan untuk disampaikan nantinya ke Dukcapil, selanjutnya akan diterbitkan AKTA Kematian. Sehingga data kematian masyarakat sudah tak lagi menerima bantuan dan sebagainya terlebih lagi untuk Pilkada.
“Data base yang meninggal dihilangkan, sehingga tak lagi ada penerimaan bantuan sosial, Pihak Desa dan Kelurahan diharap aktif melaporkan ke Dukcapil Katingan,” pungkasnya.
.Editor: Andrian