INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah mengeluarkan surat edaran terkait rencana pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
Hal itu disebutkan oleh Kepala Disdik Kotim, Suparmadi. Lebih lanjut dirinya membeberkan bahwa PTM akan bergulir pada 30 Agustus mendatang hingga 6 September nantinya.
“Kita telah memgeluarkan surat edaran PTM, karena pemerintah daerah telah mengizinkan satuan pendidikan untuk memulai PTM bagi yang mendapatkan izin,” kata Suparmadi, Sabtu, 28 Agustus 2021.
Menurutnya, pelaksanaan tersebut nantinya akan dievaluasi karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Nantinya hasil evaluasi bisa saja kembali dihentikan jika ditemukan ada orang dari satuan pendidikan yang terdampak Covid-19 maupun jika berdasarkan evaluasi bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19 bahwa perlu dihentikan sementara.