INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen memastikan pemerataan sisa keuntungan usaha (SHU) kepada masyarakat Desa Bangkal, Kabupaten Seruyan. Hal ini menjadi langkah strategis dalam menyelesaikan konflik yang melibatkan masyarakat dengan PT Hamparan Masawit Bangun Persada.
Rizky Ramadhana Badjuri, Kepala Disbun Kalteng, mengungkapkan bahwa pembahasan pembagian SHU berlangsung dalam Sidang Perdamaian Adat Basara Hai Maniring Tuntang Manetes Hinting Bunu bersama masyarakat setempat.
“Saya menyampaikan keprihatinan mendalam kepada para korban dan keluarga yang terkena dampak konflik. Sesuai arahan Gubernur, kami memfasilitasi pendistribusian SHU kepada masyarakat,” ujar Rizky, Senin, 29 April 2024.
Rizky menjelaskan, meskipun beberapa perusahaan belum membuka kebun plasma untuk masyarakat, mereka tetap terikat oleh kewajiban melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) sesuai hukum perusahaan. Perusahaan yang memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) sebelum 2007 tidak diwajibkan membuka kebun plasma, tetapi setelah HGU diperbarui, kewajiban alokasi 20 persen plasma berlaku.
Sebagai solusi, perusahaan dapat mengembangkan kebun plasma di luar kawasan HGU atau menggunakan lahan masyarakat, dengan memastikan setidaknya 20 persen dari luas lahan dialokasikan untuk masyarakat lokal.
“Masyarakat sekitar juga mendapat manfaat dari perusahaan perkebunan melalui penerimaan 20 persen plasmanya,” jelas Rizky.
Implementasi plasma dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk, seperti kebun, dukungan finansial, koperasi, dan inisiatif bisnis lainnya.
Disbun Kalteng juga berkomitmen untuk mengawasi perkembangan plasma dan akan menindak tegas perusahaan yang tidak mematuhi pedoman perjanjian yang telah ditetapkan.
Rizky menegaskan bahwa Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98 Tahun 2013 tentang Perizinan Usaha Perkebunan mengamanatkan perusahaan dengan lahan lebih dari 250 hektare untuk menyediakan 20 persen dari luas inti sebagai plasma.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara perusahaan dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan.
Penulis: Redha
Editor: Andrian