INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng kembali menggelar agenda rutin Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun periode bulan September 2023 dipimpin oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaan Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor mewakili Plt. Kadisbun Prov. Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Kamis (5/10/2023).
Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pembahasan atas usulan indeks K dari perusahaan perkebunan, anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun ini berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Nomor 01/PERMENTAN/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun.
Menurut Kabid Lohsar, rapat Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun ini sangat penting dilakukan, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 Tahun 2020 tanggal 28 Desember 2020.
“Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga TBS yang wajar dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan,” ucapnya.
Lebih lanjut ia mengungkapkan, sebagai dasar untuk perhitungan harga pembelian TBS yaitu data yang dikirimkan oleh 40 perusahaan penyuplai data, namun sampai saat pelaksanaan rapat tersebut, baru 21 perusahaan yang mengirimkan data ke Provinsi.
“Masih banyak PKS (Pabrik Kelapa Sawit) yang tidak menyampaikan data, padahal data ini adalah komponen utama untuk menentukan harga pembelian TBS yang wajar dan mewakili seluruh wilayah Kalteng,” ungkapnya.
“Ke depannya diharapkan semua perusahaan bisa menyampaikan data tepat waktu, karena perhitungan yang kita buat ini akan menjadi acuan pembelian harga TBS di Kalimantan Tengah untuk bulan September tahun 2023,” imbuhnya.
Pada penetapan harga TBS periode September 2023, terlihat bahwa harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp10.705,21 (per Kg + PPN) sedikit turun dari sebelumnya yaitu Rp10.748,59. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) juga terjadi sedikit penurunan harga yaitu sebesar Rp4.978,90 dari Rp4.995,59 pada bulan Agustus 2023 yang lalu, dengan indeks “K” sebesar 90,52%.
Hasil pembahasan tersebut, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng pada bulan September 2023 kembali menguat, pada umur tanaman tiga tahun Rp1.720,52, umur empat tahun Rp1.881,01, umur lima tahun Rp2.032,52, dan umur enam tahun Rp2.091,67. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.132,42, umur delapan tahun Rp2.230,02 umur sembilan tahun Rp2.288,65., dan umur 10 – 20 tahun Rp2.352,81.
Harga pembelian TBS Kelapa Sawit produksi pekebun yang telah ditetapkan ini berlaku untuk tanggal 1 s.d 30 September 2023. Sedangkan pelaksanan penetapan Harga TBS periode Oktober 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 6 November 2023.
Hadir pada rapat penetapan harga TBS ini adalah Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Kalteng, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, petani mitra dan perwakilan koperasi, Akademisi, serta dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota.
Sumber: MMC Kalteng
Editor: Andrian