INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Untuk menumbuhkan kreativitas di kalangan penggiat seni dan kebudayaan di Kalimantan Tengah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng menyelenggarakan acara Sosialisasi Penghargaan Kebudayaan Indonesia (AKI) di Aula PKK Provinsi. Susi Asti mewakili Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng menuturkan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para praktisi seni dan penggiat budaya agar dapat berkreasi dan mengajukan proposal AKI 2024.
Usulan tersebut ditujukan kepada individu-individu yang dianggap layak menerima Anugerah Kebudayaan Indonesia dan mencakup berbagai mekanisme dan persyaratan yang harus dipahami oleh komunitas seni dan budaya di Kalimantan Tengah. “Untuk itu, kami memberikan informasi melalui upaya sosialisasi yang melibatkan perwakilan dari dewan kesenian, dewan kebudayaan, perguruan tinggi, dan tokoh-tokoh lainnya,” kata Susi.
Selain itu, Agus Hermanto, yang memimpin tim kerja yang fokus pada peningkatan kompetensi dan sertifikasi personel kebudayaan, mengatakan AKI merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat atas kontribusi para pelaku dan praktisi kebudayaan.
Pembicara menekankan pentingnya ketulusan, komitmen, dan dedikasi setiap peserta budaya, menyoroti niat tulus mereka untuk melestarikan dan mengembangkan budaya, khususnya di tingkat lokal. Saat ini, pengakuan diberikan dalam bentuk dukungan finansial yang diberikan kepada individu yang dianggap layak dan diundang ke Jakarta untuk menerima penghargaan langsung dari Menteri.
Selain itu, terdapat pula gelar kehormatan yang lebih tinggi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, yang melalui proses nominasi terstruktur yang melibatkan kabupaten, kota, atau provinsi, yang dipilih oleh tim penilai khusus. Proses ini mencakup evaluasi menyeluruh hingga menghasilkan rekomendasi yang disampaikan kepada menteri mengenai calon yang berhak mendapatkan penghargaan AKI.
Selain itu, ada pula gelar kehormatan dari Presiden yang diberikan berdasarkan rekomendasi menteri, meski prosesnya memakan waktu lama karena harus melalui pembahasan di lingkungan dewan kehormatan Presiden. Pembicara menyatakan harapannya bahwa penjangkauan ini akan menginspirasi para praktisi seni dan budaya di wilayah tersebut, mengharapkan adanya aliran proposal yang berkelanjutan bagi individu-individu yang layak mendapatkan pengakuan budaya, sehingga mendorong apresiasi, suksesi, dan pelestarian budaya.
Penulis: Redha
Editor: Andrian