
KASONGAN, INTIMNEWS.COM – Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Katingan, Lerry Bungas, memberikan penjelasan terkait keterlambatan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji karyawan yang menjadi keluhan sejumlah pegawai.
Menurutnya, pembayaran THR tidak harus dilakukan serentak, tetapi disesuaikan dengan kondisi keuangan perusahaan. “Jika keuangan memungkinkan, THR dibayarkan sekaligus. Namun, jika belum mencukupi, pembayaran dilakukan bulan berikutnya atau bertepatan dengan hari besar keagamaan masing-masing pegawai,” ujarnya, Jumat (28/3/2025).
Ia menegaskan bahwa prioritas pembayaran THR bagi pegawai Muslim dan Kaharingan dilakukan karena bertepatan dengan hari raya keagamaan mereka. Namun, ia memastikan bahwa karyawan lainnya tetap akan menerima haknya.
“Saya sudah berupaya maksimal, bahkan turun langsung melakukan penagihan rekening air yang tertunggak untuk membayar THR pegawai. Saya tidak tinggal diam,” katanya.
Terkait keterlambatan pembayaran gaji, Lerry menjelaskan bahwa PDAM Katingan mengalami kesulitan keuangan akibat biaya perbaikan pompa yang cukup besar.
“Banyak pompa yang sudah tua mengalami kerusakan, baik pompa distribusi maupun pompa celup. Perbaikan dan penggantian alat mekanik di dalamnya memerlukan biaya tinggi, rata-rata di atas Rp5 juta per unit,” jelasnya.
Ia mencontohkan, di wilayah Pendahara saja, dalam satu bulan terakhir PDAM sudah dua kali melakukan perbaikan pompa yang mengalami kerusakan. “Mau dibiarkan juga tidak mungkin, karena air adalah kebutuhan pokok masyarakat,” tambahnya.
Selain faktor perbaikan pompa, ia menyebutkan bahwa tarif air yang masih menggunakan skema tahun 2016 turut membatasi kemampuan finansial PDAM dalam mengatasi masalah ini.
Sebelumnya, anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, menyampaikan keprihatinannya terhadap keterlambatan pembayaran gaji dan THR yang dinilai tidak merata. Ia mendesak manajemen PDAM untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan memastikan hak karyawan dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis: Maulana Kawit