INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Fenomena tebar pesona mulai terpasang oleh para calon kontestan dengan balihonya, dan ini bukan hal baru yang dilakukan oleh para politisi. Apalagi menjelang pesta demokrasi pemilu 2024.
Para calon kontestannya sudah berbondong-bondong melakukan promosi dengan memasang kontennya masing-masing di setiap titik strategis yang bisa dilihat oleh kalangan masyarakat.
Titik sentral yang menjadi tempat lalu lintas warga jelas menjadi target utama dalam pemasaran, dalam hal ini adalah jalanan.
“Sebagai seseorang warga yang tiap hari di jalanan. Kadang saya merasa risih dengan adanya spanduk calon legislatif (Caleg) di beberapa titik jalanan,” kata Akbar warga Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan ini, Sabtu (6/1/2024).
“Bagaimana enggak, hampir di semua titik yang saya lewati terdapat spanduk promosi. Persimpangan kiri jalan, sudut-sudut jalan, dan bahkan arah putar-balik semuanya dipenuhi dengan muka para caleg,” sambungnya.
Ia mengaku menjadi salah satu orang dari sekian warga yang merasa terganggu dengan kehadiran baliho tersebut. Selain jelek dan mengganggu keindahan kota, nyatanya juga membahayakan bagi pengendara.
“Jalan di wilayah Kecamatan Arut Selatan menjadi contoh tempat pemasangan baliho secara sembarangan. Baliho yang terpampang pada jalan itu kerap kali rusak karena hembusan angin kencang sehingga menjadikan baliho tersebut roboh dan masuk ke ruas jalan,” ucap Akbar.
Ia menyebut, bisa dibayangkan jika ada pengendara yang lewat lalu tertimpa baliho rusak, atau ada pengendara yang lewat lalu menginjak baliho roboh yang telentang di jalan dan pada akhirnya terjatuh. “Kira-kira apakah pemilik baliho siap bertanggung jawab,” ujarnya.
“Sebagai orang awam yang sumpek dengan gaya kampanye yang begitu-begitu saja, izin saya selaku warga memberikan uneg-uneg yang mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan untuk di terapkan,” sebut Akbar.
Akbar mengusulkan sebaiknya dalam tahap kampanye, caleg harus tampil dengan gaya baru dengan mencantumkan alamat rumahnya atau minimal nomor ponselnya dalam baliho.
“Selain sebagai bukti bahwa dirinya akan selalu ada untuk rakyat, juga sebagai pegangan rakyat ketika caleg tersebut terpilih nantinya. Sehingga rakyat sudah tahu harus berbuat apa jika memiliki masalah,” ucap Akbar.
“Namanya juga wakil rakyat, harus berani, selalu ada, dan terus terbuka untuk menerima aspirasi,” imbuhnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kotawaringin Barat, Antonius mengatakan terkait keluhan masyarakat tentang baliho ini, pihaknya mengimbau agar para peserta diharapkan bisa lebih memperhatikan lagi estetika kota dan kondisi balihonya.
“Utamakan ijin bila ingin memasang di tanah atau areal milik warga. Kami juga mempersilahkan warga masyarakat, timses dan caleg melapor ke Bawaslu jika ada dugaan pelanggaran pengrusakan baliho secara sengaja,” kata Antonius.
“Syarat jika ada bukti, saksi, pelapor dan terlapor. Kami tidak bisa melayani laporan lewat telepon, chat atau lewat komunikasi elektronik lainnya, langsung lapor ke Kantor Bawaslu,” pungkasnya.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian