
INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Riskianur Setiawan, salah seorang anggota PPS Palangka Raya berkomitmen menjalankan tugas sesuai peraturan peraturan KPU. Hal ini disampaikan saat ditemui awak media usai Pelantikan dan Bimbtek Panitia Pemungutan Suara se Kota Palangka Raya di Aula BPMP Provinsi Kalteng, Selasa 24 Januari 2023.
Riskianur mengatakan, ke depannya akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu caranya adalah dengan mengedepankan dan mengayomi masyarakat, serta berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan peraturan KPU.
“Jadi tadi sesuai dengan sambutan yang diberikan Ketua KPU kita harus memprioritaskan tugas sebagai PPS. Adapun ketika terdesak misalkan ada urusan pribadi yang harus diselesaikan, maka akan diwakilkan teman. karena di setiap kelurahan minimal dua anggota PPS,” jelasnya.
Riskianur berharap, agar mereka yang terlibat dalam pemilu nanti bisa bekerja sama dengan baik. Ini kata dia, demi suksesnya pelaksanaan pemilu 2024.
“Harapannya kami semua sebagai anggota PPS dan semua yang terlibat dalam pemilu nanti bisa saling bekerja sama dan bersinergi secara maksimal agar pemilu 2024 nanti bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza