INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU – Anggota DPRD Kabupaten Mura dari Fraksi PKS Imanuddin menyebutkan, bahwa retribusi pajak hotel dan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Puruk Cahu tidak transparan.
Padahal kata Imanuddin, pajak tersebut juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya untuk kelangsung pembangunan daerah.
“Kami meminta secara tegas kepada Pemkab Mura melalui instansi terkait supaya benar-benar melaksanakan tugas pengawasan terkait pelaksanaan pengutipan pajak, baik itu hotel dan tempat hiburan seperti karaoke dan sejenisnya,” kata Imanuddin, Rabu 2 Maret 2022.
Politisi dari daerah pemilihan (Dapil) 1 itu juga mempertanyakan langkah yang akan dilakukan oleh instansi terkait dan juga meminta agar dapat disampaikan secara terbuka dan transparan guna menekan terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi kedua sektor tersebut.
“Tentu, perihal ini sebagai masukan dan juga harapan dalam peningkatan jumlah PAD kita, agar semua sektor bisa sama rata dalam mewujudkan pembangunan di daerah kita melalui PAD,” bebernya.
Dia juga mengharapkan agar nantinya dapat dilalukan evaluasi. Sehingga, perubahan peningkatan PAD dapat terealisasi sesuai dengan banyaknya usaha perhotelan dan juga tempat hiburan. (LL-BS).